Senin, 27 Maret 2023

Sri Mulyani Munta Bea Cukai Tak Asal Acak-Acak Koper Orang.

Sri Mulyani Munta Bea Cukai Tak Asal Acak-Acak Koper Orang.

    


Jakarta, rakyatindonesia.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tak sembarangan mengacak-acak koper penumpang dari luar negeri. Bendahara Negara itu meminta agar pelayanan ditingkatkan.
"Jangan sampai semua (koper) orang kemudian diadul-adul barangnya yang membuat orang marah. Jadi harus ada risk management dioptimalkan dari sisi profiling-nya dan juga akan terus dilakukan monitoring untuk pelayanannya menjadi bagus," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3/2023).

Indonesia, kata Sri Mulyani, saat ini menerapkan batasan harga maksimal US$ 500 untuk barang bawaan dari luar negeri yang bebas pajak selama itu untuk kepentingan pribadi. Batasan harga tersebut mempertimbangkan kajian dari sejumlah negara yang menerapkan aturan pembebasan pajak.

Di saat yang bersamaan, Sri Mulyani mengapresiasi kinerja petugas bea cukai yang sudah menjalankan tugas dengan baik.

"Kami juga tahu bahwa jajaran kami bekerja luar biasa, kadang-kadang tengah malam. Jadi memang ini tugas yang tidak ringan, tapi kita tahu tetap harus melayani," terangnya.

Insiden petugas bea cukai mengacak-acak koper penumpang diungkap oleh Alissa Wahid. Putri sulung Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu pernah punya pengalaman tidak mengenakkan saat pulang dari konferensi di Taiwan sekitar 2019-2020 lalu.

"Suatu ketika saya pulang dari konferensi di Taiwan. Di Cengkareng, saya diarahkan menuju meja pemeriksaan yang di dalam itu. Mbak petugas nanya: 'Kamu pulang kerja ya di Taiwan? Berapa lama kerja di sana? Bawa apa saja? Buka kopernya'," cuit Alissa di akun Twitternya @AlissaWahid, Senin (20/3) lalu.

Atas kejadian itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta maaf. Pihaknya mengakui pelayanan bea cukai belum sepenuhnya ideal di lapangan dan berkomitmen untuk melakukan pembenahan pelayanan.

"Secara formal, tidak ada kebijakan pelayanan seperti itu. Ditjen Bea Cukai punya standar pelayanan yang baik, sesuai dengan protokol internasional dan best practice. Bahwa di lapangan masih belum sepenuhnya ideal, kami akui dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan pelayanan," ujar Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo, Selasa (21/3/2023).(red.Df)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved