Minggu, 19 Maret 2023

VIRAL! Seorang TNI NGamuk di Disperindag Kabupaten Magelang, Ini Sebabnya.

VIRAL! Seorang TNI NGamuk di Disperindag Kabupaten Magelang, Ini Sebabnya.

    


Magetan,  rakyatindonesia.com - Viral aksi seorang pria berseragam TNI yang tetiba mengamuk di Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Magetan. Aksi ini sempat terekam kamera handphone hingga videonya viral di media sosial.
Ternyata, aksi ini dilatarbelakangi karena tuduhan perselingkuhan istri anggota TNI tersebut dengan Kepala Disperindag Magetan.

Berikut 7 Fakta Pria Berseragam Loreng Ngamuk Gegara Istri Selingkuh:

1. Terdengar Suara Umpatan
Dalam video viral berdurasi 2 menit 59 detik ini, tampak pria tersebut masuk di lobby Disperindag. Terdengar dari pria tersebut kata-kata umpatan yang ditujukan ke kepala dinas.

"Seorang bangsat, Kepala Dinas yang tak patut untuk dicontoh," demikian kata pria berseragam TNI dalam video yang dilihat Awak Media, Jumat (17/3/2023).

"Semua dengar sampaikan Cipto. Dia sudah bermain dengan istri saya sejak 2018. Saya mempertaruhkan loreng saya," kata AN dalam video yang beredar.

2. Pukul Perempuan dengan Buku
Pria tersebut juga tampak memukul seorang perempuan menggunakan buku dan kertas yang digenggamnya. Perempuan berkerudung merah itu kemudian bergegas berjalan menuju ke sebuah jalan lorong perkantoran tersebut.

Perempuan yang mengenakan pakaian hijab berkerudung merah itu lalu bergegas berjalan menuju ke sebuah jalan lorong perkantoran tersebut. Tak lama kemudian sang pria menyusul dan kembali mengumpat perempuan yang diduga istrinya itu.

Tak lama kemudian seorang staf kantor yang mengenakan baju oranye memberitahukan bahwa pimpinan sedang tidak di kantor. Pria berseragam TNI tersebut tidak menghiraukan staf pria tersebut dan terus mengeluarkan kata umpatan.

Di akhir video tampak pria berseragam LSM berusaha menenangkan pria berseragam TNI yang tidak dihiraukan itu. Pria tersebut menenangkan pria itu bahwa dirinya sudah melaporkan ke Bupati Magetan.

"Tidak perlu lapor Bupati, saya sudah menghadap tapi hasilnya apa," ucap pria berseragam TNI itu.

3. Duduk Perkara Amarah Pria Berpakaian TNI
Ketua LSM Lira Magetan Supriyanto membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/3). Saat kejadian, ia berada di lokasi saat kejadian tersebut. sedangkan identitas pria berseragam TNI itu diketahui berinisial AN yang berdinas di Kodim Nganjuk.

"Itu terkait dugaan perselingkuhan istrinya (pria berseragam TNI) dengan Kadisperindag," kata Supriyanto kepada Wartawan, Sabtu (18/3/2023).

4. Laporan Perselingkuhan Belum Ditanggapi Bupati
Supriyanto menjelaskan, AN sebelumnya sudah pernah menghadap Bupati Magetan Suprawoto untuk melaporkan tindakan kode etik Sucipto. Namun hingga sebulan laporan belum ada tanggapan.

"Kemarin Desember laporan surat perselingkuhan dari AN, tidak ada perkembangan. Bulan Februari minta saya dampingi dan sudah kita sebar ke bupati, inspektorat semua tembusan tanggal 28 Pebruari suratnya. Kemarin Jumat ketemu Bupati lagi tapi masih ngambang belum ada jawaban," ungkap Supriyanto.

5. Anggota TNI Cari Keadilan
Supriyanto, menambahkan bahwa pihak AN meminta Bupati agar memberikan sanksi kepada Kadisperindag Sucipto.

"Intinya AN cari keadilan, ketegasan karena Kadisperindag melanggar etik, peselingkuh. Bupati harusnya menonaktifkan dulu karena sedang proses penanganan inspektorat Magetan," tandas Supriyanto.

6. Kadisperindag Sudah Dipanggil
Kepala Inspektorat Pemkab Magetan Ari Widyatmoko angkat bicara terkait tudingan tak merespons aduan anggota TNI yang istrinya diduga diselingkuhi Kadisperindag. Menurutnya, aduan yang diterimanya masih proses.

"Kan sudah di awal proses (aduan kasus perselingkuhan)," ujar Ari, Sabtu (18/3/2023).

Ari menuturkan pihaknya telah memanggil Kadisperindag Magetan. Pemanggilan juga bukan hanya kepada Kadisperindag, namun juga saksi lain yang mengetahui permasalahan itu.

"Kami berproses dan belum ada perkembangan sementara ini. Kan sudah di awal proses. Kita panggil semua (saksi) yang terkait. Langsung kita panggil semua," jelas Ari.

7. Bukti Perselingkuhan Belum Cukup
Saat disinggung apa kendalanya menangani kasus ini, Ari menyebut, bukti yang diajukan ke pihaknya dianggap masih kurang. "Bukti masih kurang," ujar Ari.

Belum cukupnya bukti aduan tersebut, kata Ari, karena dari keterangan saksi ada yang bertentangan. Sehingga saat ini inspektorat masih melakukan upaya pendalaman atas kasus aduan tersebut.

"Karena ada yang bertentangan (keterangan saksi). Juga untuk kekurangan bukti. Bukti masih kurang," ujar Ari.(red.Df)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved