Jumat, 05 Mei 2023

Turis Australia Mabuk Berulah di Aceh, Aniaya 2 Pria hingga Terancam 5 Tahun Penjara

Turis Australia Mabuk Berulah di Aceh, Aniaya 2 Pria hingga Terancam 5 Tahun Penjara

  

Jakarta, rakyatindonesia.com - Seorang turis Australia ditahan di sel kecil berukuran 3m x 3m setelah dituduh berbuat gaduh dalam kondisi mabuk dan tanpa busana di sebuah desa di Aceh. Bodhi Mani Risby-Jones asal Noosa, Queensland, Australia, ditangkap di Lantik Moon Beach Resort di Pulau Simeulue, Aceh pada Kamis, 27 April 2023.

Polisi menuduh pria itu menyerang seorang satpam dan seorang pengendara sepeda motor. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara jika terbukti menganiaya korban yang mengakibatkan luka fisik yang serius. Seperti dikutip dari News Australia pada Kamis (4/5/2023), Risby-Jones saat ini masih ditahan di sel di sebuah pulau kecil di lepas pantai Sumatera sambil menunggu.

Peselancar berusia 23 tahun itu mengatakan dia merasa "hampir kesurupan", kepada wartawan bahwa dia mengaku "hanya minum satu teguk" vodka sebelum insiden saat tengah malam. Dia juga mengatakan seperti tak bisa mengendalikan diri saat kejadian tersebut.

"Saya merasa bukan diri saya sendiri, seperti hampir kesurupan," kata Bodhi.

Ia mengklaim biasanya berperilaku sebagai pria yang baik. Dia juga mengatakan bahwa, "tidak akan pernah ingin menyakiti orang" dan dugaan kekerasan itu bukanlah seperti dirinya. Ketika ditanya apakah dia ingat apa yang terjadi, Risby-Jones mengatakan mabuk membuatnya tidak terlalu ingat. Namun, ia mengaku juga dipukul dan ditendang di bagian kepalanya.

Risby-Jones ditangkap oleh penduduk desa setempat setelah diduga menyerang seorang pria dari sepeda motornya dan meninggalkannya dengan kaki patah dan luka hingga membutuhkan 50 jahitan. Kasusnya bisa dibatalkan sepenuhnya jika ia bisa mencapai kesepakatan finansial dengan pengendara sepeda motor tersebut.

"Jika korban memutuskan untuk tidak memproses kasusnya, kami akan membatalkan kasusnya," kata seorang penyelidik kepada Sydney Morning Herald.

Pengendara sepeda motor yang diidentifikasi sebagai Edi Ron tidak akan bisa berjalan selama tiga bulan, menurut istrinya. Suhardi Fleno, Kepala Desa Lantik tempat insiden terjadi, mengatakan dia bertanya kepada Ron apakah dia akan menerima penyelesaian keuangan, tetapi nelayan tersebut dilaporkan tidak memberikan jawaban karena fokus pada upaya pemulihan terlebih dahulu.

Menyusul dugaan insiden tersebut, Risby-Jones juga dapat menghadapi dakwaan berdasarkan hukum Islam. Alasannya, konsumsi dan penjualan alkohol dilarang di Aceh.

Fleno mengatakan resor juga harus menebus kesalahan dan sesuai dengan praktik tradisional di Aceh, mereka harus melakukannya dengan menyembelih kambing. "Selain keadilan restoratif, saya ingin menjelaskan bahwa kami memiliki tradisi di sini yang akan kami lakukan," katanya, lapor Sydney Morning Herald.

"Ini namanya peusijuek, artinya kita harus berdamai dengan pihak yang bermasalah agar masalah yang sama tidak terulang kembali," sambung Fleno.

"Itu antara desa dan resor. Kami tidak peduli jika Bodhi memberikan uang ke resor (untuk kambing). Tapi, kami peduli dengan resor dan desa kami. Bodhi hanyalah seorang tamu di resort dan para tamu bisa datang dan pergi."

Kegaduhan yang diduga membuat penduduk setempat sangat marah membuat mereka mengancam akan membakar hotel tersebut. "Tindakannya (Risby-Jones) telah memicu kemarahan dari orang-orang yang sedang menikmati kopinya," kata seorang sumber.

"Mereka kemudian mengejarnya dan berteriak bahwa dia adalah orang gila karena orang Australia itu tidak mengenakan pakaian," tambahnya. Ia menyambung, "Penduduk desa secara spontan memukul pelaku dan membawanya ke kantor polisi."

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko mengatakan kepada Sydney Morning Herald bahwa Risby-Jones meminum vodka sebelum muncul tanpa pakaian dari kamarnya di Moon Beach Resort setelah tengah malam. Polisi mengatakan botol setengah kosong ditemukan dan Risby-Jones memberi tahu mereka bahwa dia belum meminum semuanya.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved