Selasa, 13 Juni 2023

Bawa Kabur-Perkosa ABG, Tukang Tato di Kalibawang Kulon Progo Ditangkap

Bawa Kabur-Perkosa ABG, Tukang Tato di Kalibawang Kulon Progo Ditangkap

  

Kulon Progo, rakyatindonesia.com - Laki-laki berinisial H (33) warga Kapanewon Kalibawang, Kulon Progo, harus berurusan dengan polisi lantaran membawa kabur dan memerkosa seorang anak baru gede (ABG). H yang dikenal sebagai tukang tato itu pun kini telah mendekam di Rutan Polres Kulon Progo.


"Berdasarkan hasil interogasi, didapat keterangan jika pelaku mengaku telah pergi dengan korban tanpa izin dan mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali," ungkap Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Selasa (13/6/2023).


Novi menerangkan kasus ini bermula saat korban seorang perempuan berusia 16 tahun warga Kulon Progo dilaporkan pergi meninggalkan rumah pada Jumat (12/5) malam. Korban menghilang tanpa kabar selama dua hari. Diketahui bahwa kepergiannya bersama seorang laki-laki berinisial H.


"Pada Jumat 12 Mei 2023 pukul 22.00 WIB, pelapor yang merupakan ibu korban menerima telepon dari nenek korban yang memberitahukan bahwa korban pergi dari rumah tanpa pamit bersama H. Dia Baru kembali pada Minggu 14 Mei 2023 pukul 11.00 WIB," ujarnya.


Kemudian pada Senin (15/5) pukul 14.00 WIB, korban kembali pergi tanpa pamit. Pihak keluarga berupaya menghubungi korban via telepon tapi tidak mendapat respons.


Sehari kemudian korban akhirnya pulang dan menceritakan jika kepergiannya bersama H. Korban dan H rupanya menginap di sebuah indekos wilayah Muntilan, Jawa Tengah.


"Atas hal itu keluarga korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kalibawang untuk dilakukan penanganan. Pada Sabtu 27 Mei 2023 sekitar pukul 13.30 WIB kami dapat info jika pelaku sedang di rumahnya sehingga langsung dilakukan penangkapan," jelas Novi.


Atas perbuatannya, H bakal dikenakan Pasal 332 ayat 1 KUHP tentang melarikan gadis di bawah umur. "Pelaku akan terancam hukuman pidana paling lama 7 tahun," ucap Novi.


Sementara itu, H yang dihadirkan dalam jumpa pers mengakui perbuatannya. Dia berdalih membawa kabur korban karena suka sama suka. "Karena suka sama suka," ucapnya.


Dia juga mengakui bahwa selama membawa kabur itu telah melakukan persetubuhan dengan korban beberapa kali. "Sudah beberapa kali juga melakukan itu (persetubuhan)," ujarnya.


H pun mengaku menyesal dengan perbuatannya. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved