Jakarta, rakyatindonesia.com - Aksi pembunuhan kepada mahasiswi Fakultas Hukum Ubaya, Angeline Nathania atau AN kini terungkap. Pelaku yang merupakan guru les musik bernama Rochmad Bagus Apryatna alias Roy sempat mengambil koper ke rumah mertuanya usai membunuh korban. Sabtu (10/6/2023)
Pelaku diketahui membunuh korban dengan dicekik, dibekap, hingga dijerat dengan tali celana di jok tengah mobil korban. Roy lalu pergi ke rumah mertuanya untuk mengambil koper usai korban tewas.
"Kembali ke rumah mertuanya untuk mengambil tas koper dan membeli tali rapling di toko daerah Rungkut. Korban dimasukkan (ke koper), kopernya dililit, dibungkus pakai plastik, sebanyak empat lapis," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce kepada wartawan.
Jasad Angeline lalu dimasukkan ke dalam koper tersebut. Roy lalu membuang koper berisi tubuh Angeline itu di jurang kawasan Pacet, Mojekerto.
"Dan pelaku membuang koper tersebut, tepatnya pada tanggal 5 Mei dini hari di sekitar tikungan jurang Gajah Mungkur, Jalan Pacet, Mojokerto," sebut Pasma.
Angeline putus komunikasi dengan keluarga diketahui sejak 3 Mei 2023. Sebulan kemudian, polisi mendapatkan informasi adanya penemuan mayat di dalam koper di daerah Jurang Gajah Mungkur.
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram