Selasa, 18 Juli 2023

Rebutan Harta Gono-gini, Mantan Pasutri Robohkan Rumah Senilai Rp 200 Juta di Kediri

Rebutan Harta Gono-gini, Mantan Pasutri Robohkan Rumah Senilai Rp 200 Juta di Kediri

 


KEDIRI, rakyatindonesia.com - Akibat tidak ada titik temu usai perceraian Binti Makrifah (29) dan Alif Febri Santoso (29), rumah senilai Rp 200 juta lebih di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dirobohkan, Selasa (18/7/2023).


Mantan pasangan suami istri itu sepakat merobohkan rumah usai sebelumnya rebutan harta gona-gini. Untuk mempercepat proses pembongkaran, rumah bangunan tembok dirobohkan menggunakan alat berat. Pembongkaran rumah dengan alat berat ini dibiayai oleh Binti Makrifah.


Namun sejumlah perabot seperti gawang pintu dan jendela yang masih bisa dimanfaatkan, terlebih dahulu diambil untuk dihibahkan kepada organisasi sosial untuk kemaslahatan umat.


Merobohkan rumah ini merupakan hasil kesepakatan mediasi yang melibatkan perangkat desa. Karena tidak ada titik temu sehingga kedua belah pihak sepakat untuk merobohkan rumah.


Pihak mantan suami sebelumnya menawarkan, dari pada rumahnya dirobohkan, ia bersedia memberikan ganti rugi uang susukan senilai Rp 10 juta. Namun tawaran tersebut ditolak mantan istrinya.


Karena tidak ada titik temu mengenai uang ganti rugi, akhirnya disepakati untuk merobohkan bangunan rumah yang dibangun bersama saat pasangan itu merajut mahligai rumah tangga.


Rofian, penasehat hukum Binti Makrifah menjelaskan, merobohkan rumah merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak setelah hasil mediasi tidak membuahkan hasil.


Objek rumah yang dirobohkan dibangun bersama saat pihak yang bersengketa menjadi pasangan suami istri. Sehingga setelah perceraian, rumah merupakan harta gona-gini bersama.


Rumah dibangun di atas tanah milik orangtua Alif Febri Santoso. Sehingga tidak memungkinkan untuk dijual kepada pihak ketiga.


Dari pernikahan keduanya memiliki anak, namun saat mediasi untuk memberikan uang susukan atau ganti rugi, tidak ada titik temu. Sehingga disepakati untuk merobohkan bangunan rumah.


Ditaksir harga pasaran bangunan rumah yang dirobohkan nilainya lebih dari Rp 200 juta.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved