Senin, 11 September 2023

Hingga Agustus 2023, KPK Terima 3.544 Laporan Dugaan Korupsi

Hingga Agustus 2023, KPK Terima 3.544 Laporan Dugaan Korupsi

                     

Jakarta, rakyatindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima ribuan laporan dugaan korupsi dari masyarakat sepanjang 2023. Total, ada 3.544 aduan kasus dugaan korupsi yang diterima hingga Agustus tahun ini.

"Sampai dengan Juni ada 2.707 pengaduan dan sekarang sampai dengan Agustus kita ada 3.544," ujar Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dalam keterangannya, Senin (11/9/2023).

Tomi menjelaskan laporan itu masuk melewati berbagai macam aduan. Di antaranya melalui email, whistleblower system, datang langsung, pesan, surat, hingga telepon. Dia menyebut sebanyak 3.052 aduan yang diterima sudah diverifikasi.

"Jadi ada yang sifatnya dari 3.544 ada 492 yang non-laporan jadi tidak bisa kita verifikasi lebih lanjut," kata Tomi.

Tomi menjelaskan sebanyak 492 laporan yang tidak diverifikasi bukan berarti tidak ditindaklanjuti. KPK mengarsipkan aduan itu karena materinya terkait permohonan audiensi, konsultasi, maupun sengketa lahan.

"Sengketa tanah itu banyak banget yang melaporkan, bahwa dia bersengketa antara swasta, perorangan dengan perorangan," kata Tomi.

Tomi menyebut sengketa lahan bukan urusan KPK, karena tidak berkaitan dengan dugaan korupsi yang menyangkut penyelenggara negara. Namun Tomi menyebut pihaknya tidak bisa menolak laporan yang masuk dari masyarakat.

"Dia laporkan ke KPK mohon keadilan. Itu banyak surat-surat seperti itu," kata Tomi.(red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved