Manggarai, rakyatindonesia.com – Seorang pria berinisial TSP di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor. Penangkapan pria berusia 18 tahun itu berawal dari kecurigaan pemilik bengkel terhadap gerak-gerik TSP yang datang menambal ban sepeda motor hasil curiannya.
"Informasi diperoleh dari pemilik bengkel di Nekang bahwa pelaku datang ke bengkel tersebut membawa sepeda motor hasil curian untuk tambal ban. Pemilik bengkel mencurigai gerak-gerik pelaku dan membuat video sebagai bukti," ungkap Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa dalam keterangannya, Sabtu (28/10/2023).
Berbekal video dari pemilik bengkel itulah polisi akhirnya mengidentifikasi TSP sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Adapun motor yang dicuri bermerek Honda Revo Absolut hitam dengan nomor polisi EB 5486 EH.
Pelaku yang berasal dari Kampung Ngkor, Desa Bangka Lao, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, itu kemudian ditangkap pada 27 Oktober 2023. "Setelah mengetahui identitas pelaku, petugas berhasil mengamankannya di kos-kosan di Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai," kata Budiarsa.
Budiarsa mengatakan TSP mengakui telah mencuri sepeda motor milik seorang pelajar di Ruteng. TSP mencuri sepeda motor itu di Nekang, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Untuk menghilangkan jejak pencuriannya, TSP mengganti beberapa suku cadang motor tersebut.
Menurut Budiarsa, TSP menjalankan aksinya dengan cara mendorong motor tersebut lalu mencoba menghidupkan mesinnya. "Setelah berhasil, pelaku membawa motor tersebut ke kampungnya kemudian membongkar beberapa bagian sepeda motor sepeda seperti bodi, sayap, dan batok lampu dengan maksud agar pemilik atau korban tidak mengenali motor tersebut," jelas Budiarta. (red.IY)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram