Selasa, 24 Oktober 2023

ASN Pemkot Sibolga dan Temannya Ditangkap karena Miliki Narkoba

 ASN Pemkot Sibolga dan Temannya Ditangkap karena Miliki Narkoba

 

Sibolga, rakyatindonesia.com – Polisi menangkap seorang ASN di Pemkot Sibolga berinisial HST (41) dan rekannya berinisial AR (28). Penangkapan itu terkait kepemilikan narkoba.


"Dua orang laki-laki berinisial HST bekerja sebagai ASN di Pemkot Kota Sibolga dan AR digerebek diduga memiliki narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, Senin (23/10/2023).

AKP Sugiono menerangkan penangkapan itu dilakukan saat mereka menggerebek rumah di Jalan Gambolo No. 51, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pada hari Minggu (22/10). Keduanya telah menjadi target operasi pihak kepolisian.

Sugiono menjelaskan, sejumlah narkoba ditemukan di saku celana pelaku. Barang bukti narkoba itu yakni sabu-sabu seberat 0,06 gram dan ganja 1,16 gram.

"Tim melakukan penggeledahan badan dan berhasil menemukan satu paket kecil sabu dan satu paket ganja yang tersembunyi di kantong belakang celana pelaku," jelas Sugiono.

Usai ditangkap, para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sibolga untuk penyelidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat undang-undang narkotika.(red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved