Kamis, 26 Oktober 2023

Penampakan Model-Selebgram Pembuang Mayat Bayi di Bandara Ngurah Rai

Penampakan Model-Selebgram Pembuang Mayat Bayi di Bandara Ngurah Rai

  

Jakarta, rakyatindonesia.com –  Polres Kawasan Bandara Internasional Ngurah Rai membeberkan kasus pembuangan mayat bayi di bandara. Pembuang mayat bayi itu adalah model dan selebgram asal Semarang bernama Zhafira Devi Liestiatmaja (28).

Mayat bayi itu dibuang pada Minggu (15/10/2023). Dalam rilis kasus tersebut, Kamis (26/10/2023), Zhafira dihadirkan.

Polisi menangkap Zhafira pada Kamis lalu (19/10) di Semarang. Saat dihadirkan polisi, Zhafira itu mengenakan seragam tahanan berwarna oranye dan celana pendek warna putih, Kamis (26/10).

Perawakannya kurus, tinggi, dan langsing. Tingginya, sekitar 174 cm. Rambutnya panjang sebahu dan berombak.

"Usianya 28 tahun. Profesinya model. Dia juga (terima) endorse. Selebgram lah. Sampai ke luar negeri dia jadi model," kata Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Dayu Wikarniti, Kamis.

Tidak ada satupun kata terlontar dari Zhafira. Dia hanya terdiam dan menunduk menghadap ke belakang selama Dayu menjelaskan proses penyelidikan, motif, hingga penangkapan dirinya atas kasus tersebut.

Dayu menuturkan tersangka bukan warga asli dan tidak menetap di Bali. Zhafira tiba di Bali sejak 11 Oktober 2023. Dia melahirkan bayinya di toilet kamar Hotel ST Legian pukul 08.00 Wita. Setelah melahirkan, Zhafira sempat mencoba menyiram bayinya masuk ke dalam kloset di toilet hotel. Saat itu, Zhafira juga sedang bersama pacarnya. Namun, pacarnya tidur.

"Dia (Zhafira) melahirkan di kloset. Kurang lebih satu setengah jam dia di kamar mandi, katanya. Terus, dia membersihkan diri dari ceceran darah. Lalu dia menyiram bayinya dan menutup klosetnya," kata Dayu.

Namun, usahanya gagal dan bayinya tewas. Dayu mengatakan saat mencoba menyiram bayi masuk ke dalam toilet dan menutupnya, Zhafira dianggap memang sengaja membunuh bayinya.

"Sempat hidup bayinya. Sempat nangis. Tapi ditutup klosetnya agar tidak ketahuan oleh pacarnya yang sedang tidur di kamar. Dan mungkin sudah meninggal saat itu," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Zhafira setelah penyelidikan dan perburuan selama lima hari di Jawa Tengah, Kamis (19/10/2023). Polisi menangkap perempuan 28 tahun asal Semarang itu dengan tuduhan pembuangan orok di Bandara Internasional Ngurah Rai, Minggu (15/10/2023).

Rionson menuturkan upaya penangkapan berawal dari informasi yang ditampilkan rekaman CCTV di bandara. Dari rekaman tersebut, nampak seorang perempuan yang tak lain adalah Zhafira, membuang bungkusan plastik di dropzone 2. (red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved