Sabtu, 21 Oktober 2023

Polisi Tangkap Bandit Curanmor 10 TKP Surabaya

Polisi Tangkap Bandit Curanmor 10 TKP Surabaya

 

Surabaya, rakyatindonesia.com –  Polisi menangkap bandit curanmor 10 TKP di Surabaya bernama M Khoiril warga Jalan Tambak Mayor. Salah satu TKP tempat pencuriannya adalah di kantor Humas Pemkot Surabaya, Jalan Jimerto.

Kapolsek Tenggilis, Kompol Masdawati mengatakan bahwa bahwa M Khoiril sebelumnya pernah ditangkap oleh pihak kepolisian. Ia juga telah melakukan aksi pencuriannya di 10 lokasi. Yakni, Jalan Jimerto, Jalan Simorejo, Jalan Tanjungsari Jaya, Jalan Simorejo Timur, Jalan Simo Sidomulyo sebanyak 3 kali, Jalan PPI Bubutan, Jalan Greges Kec. Asemrowo, dan Pergudangan Margomulyo Surabaya.

“Pelaku beraksi sendirian. Ia keliling saja random,” ujar Masdawati, Jumat (20/10/2023).

Masdawati menjelaskan, M. Khoirul melakukan aksi pencurian motor dengan cara merusak rumah kunci kontak dan magnet sepeda motor milik korban yang ditinggal saat kerja. Ia selalu membawa kunci T dan kunci magnet untuk memuluskan aksinya.

“Setelah mendapatkan sasaran melihat situasi di sekitar TKP, karena situasi dianggap aman kemudian tersangka M Khoiril mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak dan stir sepeda motor Honda CRF dengan menggunakan magnet dan kunci T,” imbuh Masdawati.

Dari pengakuan Khoirul, sepeda motor hasil pencuriannya dijual ke penadah dengan harga 3-5 juta tergantung kondisi motor. Ia pun nekat menjadi bandit curanmor karena tidak mempunyai pekerjaan.

“Ya dia mencuri untuk kebutuhan ekonomi. Jadi dia ini juga residivis dan sekarang menganggur,” tutup Masdawati.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M Khoiril dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved