Selasa, 10 Oktober 2023

Tersangka Bentrokan di Mataram Bertambah Jadi 19, Ada 4 Anak

 Tersangka Bentrokan di Mataram Bertambah Jadi 19, Ada 4 Anak

 

Mataram, rakyatindonesia.com – Jumlah tersangka bentrokan di Jalan Ade Irma Suryani, Lingkungan Karang Taliwang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus bertambah. Polres Kota Mataram menetapkan 19 tersangka terkait bentrokan antarkelompok dari Lingkungan Monjok dengan kelompok dari Lingkungan Karang Taliwang.


Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menuturkan dari 19 tersangka itu, empat di antaranya anak-anak. "Kami tetap melakukan pengembangan kasus ini," katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/10/2023).

Yogi menuturkan dari 19 tersangka itu, dua orang yakni B dan M diduga menjadi provokator. Keduanya dijerat dengan Pasal 160 KUHP.

Menurut Yogi, B sengaja menyalakan petasan sebagai kode untuk berkumpul. Sedangkan, M sengaja memukul tiang listrik sebagai kode untuk menyerang.

Khusus 4 tersangka anak, Yogi melanjutkan, dijerat dengan Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Polisi tidak menahan empat anak tersebut karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

"Kami titipkan di Lembaga Sosial Paramita Mataram," tuturnya. Namun, dari empat anak itu, seorang di antaranya dinyatakan positif narkoba (sabu).

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 130 anak panah, tujuh ketapel, 60 kelereng, dan 10 petasan. Polisi juga menyita tiga samurai, tiga rompi pengaman, hingga dua senjata angin rakitan.

Yogi menambahkan untuk mengantisipasi pecahnya bentrokan kembali, Pemerintah Kota Mataram dan polisi sepakat membentuk awik-awik (hukum adat) di Karang Taliwang dan Monjok. "Awik-awik ini akan mengatur jika ada perselisihan kedua belah pihak, pelaku akan dikeluarkan dari wilayah tersebut," katanya.

Bentrok antar dua kelompok dari Karang Taliwang dan Monjok terjadi pada Jumat (6/10/2023). Tiga polisi terkena anak panah dan dirawat di rumah sakit akibat kericuhan tersebut.

Sebelumnya, polisi menetapkan 14 tersangka bentrokan tersebut. Tiga di antaranya dinyatakan positif narkoba.(red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved