Rabu, 01 November 2023

12 Warga Lahat Digerebek Pesta Sabu-Ganja di Kolam Pemancingan

 12 Warga Lahat Digerebek Pesta Sabu-Ganja di Kolam Pemancingan

 

Lahat, rakyatindonesia.com –  Polisi menangkap 12 warga yang berpesta narkoba jenis sabu dan ganja di kolam pemancingan di Lahat, Sumatera Selatan. Dari lokasi tersebut polisi menyita barang bukti alat pakai sabu dan lintingan ganja kering sisa pakai.


"Iya menang benar kejadiannya itu. Ada 12 orang yang diamankan dan diproses," kata Wakapolres Lahat Kompol Roy A Tambunan dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (1/11/2023).

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Lahat dan Polsek Kota Lahat di kolam pemancingan milik Harmansi yang kini sudah ditetapkan tersangka, beralamat di Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan dan Kabupaten Lahat, siang bolong beberapa hari lalu.

Kasat Narkoba Lahat, AKP Romi terpisah menjelaskan, bermula dari informasi masyarakat yang resah bahwa di TKP tersebut ada sejumlah pria dan wanita yang tengah berpesta narkoba. Dari informasi itu, polisi lalu bergerak ke TKP melakukan penggerebekan.

"Setelah dilakukan penggerebekan di sana terdapat sejumlah orang. Lalu dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan anggota menemukan alat hisap sabu (bong) dan beberapa linting ganja kering sisa pakai," katanya.

Selanjutnya, 12 warga berikut barang bukti, sebuah botol plastik diduga alat hisap sabu dan setengah linting sisa pakai ganja kering terbungkus kertas seberat 0,22 gram itu, pun dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut dan dilakukan tes urine.

"Setelah dilakukan interogasi dan terbukti positif mengkonsumsi di Polsek Kota Lahat, seluruh pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lahat oleh Petugas Kepolisian Sektor Kota Lahat untuk dilakukan gelar perkara menentukan langkah hukum selanjutnya," terangnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, para pelaku yang semuanya positif sabu dan tiga di antaranya juga positif ganja pun ditetapkan tersangka sebagai pemakai. Dari situ, polisi memutuskan mengambil langkah restorative justice berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lahat.

"Adapun rekomendasi dari BNN, para tersangka tersebut ada yang dirawat secara medis dan ada juga yang menjalani rehabilitasi oleh BNN," jelas Kasat.

Berikut ini identitas 12 warga Lahat pemuja sabu dan ganja yang sudah jadi tersangka tersebut, di antaranya: Harmansi (42) pemilik kolam pemancingan, warga Desa Suka Negara, positif pakai sabu dan ganja; M Edo Pangestu (21), warga Kelurahan Pasar Bawah, positif sabu. Ada juga, Yogi Arianto (25), Kelurahan Pasar Lama, positif sabu; Naza Sumardiko (32), warga Pasar Lama, positif sabu dan Azizul Hakim (25), warga Pasar Lama, yang juga positif sabu.

Selanjutnya, M Okta Pratama (23), wqrfa Kelurahan Talang Jawa, positif sabu dan ganja; Andika alias Temon (24), warga Kelurahan Pagar Agung, positif sabu dan ganja; Haris Susi Yulianto (50), warga Pasar Lama, positif sabu. Lalu, Febriani Untari Putri (35), warga Desa Manggul, positif sabu; Weni Windarti (27), warga Desa Tanjung Sirih, positif sabu; Harratian Bakti (34), warga Kelurahan Bandar Agung, positif sabu dan Agung Saputra (25),warga Pagar Gunung, positif sabu dan ganja. (red.IY)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved