Thursday, November 16, 2023

Beraksi di 11 TKP, 2 Penjambret Spesialis Incar Wisman di Kuta Didor

Beraksi di 11 TKP, 2 Penjambret Spesialis Incar Wisman di Kuta Didor

 

Badung, rakyatindonesia.com – I Nengah Somi (20) dan I Nengah Manis (23) harus duduk di kursi roda setelah kaki kanan mereka ditembak polisi. Kedua pemuda asal Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali, itu terpaksa didor dengan timah panas lantaran berusaha kabur saat ditangkap polisi.

Somi dan Manis merupakan penjambret yang menyasar wisatawan asing (wisman) di kawasan Kuta, Badung. Bahkan, mereka telah beraksi di 11 tempat kejadian perkara (TKP) di daerah wisata tersebut.

"Setelah dilakukan pengembangan kemudian yang bersangkutan sudah melakukan aksinya kurang lebih 11 kali. Kami masih lakukan pendalaman kembali," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Polsek Kuta, Rabu (15/11/2023).

Modus operandi kedua pelaku yakni dengan melihat beberapa turis atau wisman yang lengah saat membawa handphone (HP) dan tas. Mereka berusaha mengelabui petugas dengan cara mengganti baju seusai melakukan aksinya.

"Jadi setelah melakukan aksi mereka cari tempat berganti baju sehingga supaya tidak teridentifikasi. Namun, karena kelihaian anggota di lapangan, sehingga dapat mengungkap tindak pidana ini," terang Bambang.

Bambang menjelaskan kedua pelaku dapat ditangkap setelah Polsek Kuta mendapatkan dua laporan dari wisman. Kedua wisman yang melapor bernama Suresh Batra berkebangsaan Australia dan Koki Katagiri asal Jepang.

Suresh Batra menjadi korban penjambretan di Jalan Kartika Plaza pada Jumat (2/11/2023) sekitar pukul 22.30 Wita. Batra awalnya sedang menunggu taksi seusai makan bersama delapan orang temannya di restoran KaBar Grill.

Dua orang pelaku penjambretan tiba-tiba datang dengan mengendarai sepeda motor dan langsung menarik paksa kalung emas yang dipakai Batra hingga terputus. Batra juga terjatuh saat kejadian dan kedua pelaku langsung kabur.

Batra mengalami kerugian Rp 45 juta akibat kalung emas yang dipakai dijambret oleh kedua pelaku. Ia kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kuta.

Sementara Katagiri dijambret oleh Somi dan Manis pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 23.00 Wita. Wisman asal Jepang itu awalnya sedang berjalan kaki di Jalan Bunisari, Kecamatan Kuta.

Somi dan Manis kemudian datang dari arah belakang Katagiri dengan mengendarai sepeda motor. Mereka kemudian langsung menarik paksa tas selempang mini warna coklat milik Katagiri.

Tas yang dijambret berisi dompet warna hitam, credit card, ponsel merek iPhone 13 hitam, baterai ponsel, dan uang Rp 1,6 juta. Akibatnya, Katagiri mengalami kerugian Rp 16 juta.

Polsek Kuta kemudian mendatangi dan melakukan olah TKP, mencari saksi serta mengecek closed-circuit television (CCTV) di seputaran lokasi. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mencari informasi mengenai keberadaan pelaku.

Polisi kemudian dapat mengidentifikasi keberadaan pelaku saat melintas di Jalan Kartika Plaza, Kecamatan Kuta pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 23.00 Wita. Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta lalu membuntuti dan dapat mengamankan pelaku di Jalan Raya Seminyak.

Polsek Kuta kini menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan kedua pelaku. Barang bukti itu berupa sepeda motor Honda PCX bernomor polisi DK-3083-TU dengan body ditutup stiker warna hitam. Adapun, pelat sepeda motor yang dipakai beraksi oleh kedua pelaku palsu.

Polisi telah menyita sepasang pelat yang asli dan lembar lampiran pajak sepeda motor tersebut. Selain itu, polisi juga menyita dompet warna hitam dan yang tunai Rp 300 ribu serta kalung emas dari hasil kejahatan kedua pemuda tersebut.

Kedua pemuda yang tinggal di Jalan Gunung Agung, Kota Denpasar, itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

"Dari kedua tersangka ini, satu residivis yaitu atas nama Manis yang juga pernah ditangkap atau diungkap oleh Polsek Kuta," jelas Bambang. (red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved