Sabtu, 11 November 2023

Detik-detik Heru Habisi Endang di Kamar Mandi, Korban Sempat Melawan!

 Detik-detik Heru Habisi Endang di Kamar Mandi, Korban Sempat Melawan!

 

Pasuruan, rakyatindonesia.com – Heru Purnomo (34), warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, membunuh tetangganya, Endang Sukowati (50). Pembunuhan itu direncanakan karena sakit hati dengan ucapan korban.


Pelaku sakit hati lantaran korban menagih utang lewat orang lain. Amarahnya memuncak saat korban mengucapkan "Wong istrimu umroh saja bisa, masak bayar hutang gak mampu, jual saja istrimu untuk bayar utangmu."

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan Heru mempersiapkan pisau dapur dari rumahnya. Ia membawa pisau tersebut ke rumah korban.

"Kejadian rentang waktu pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB," kata Bayu, Jumat (10/11/2023).

Begitu sampai, korban membukakan pintu rumahnya dan mempersilahkan masuk. Korban tidak menaruh curiga karena sudah kenal lama sebagai teman kerja di perusahaan yang sama, sekaligus nasabah usaha simpan pinjamnya.

Saat Heru masuk ke dalam rumah, ia langsung menusuk korban di ruang tengah. Korban sempat lari ke kamar mandi, Heru mengejarnya dan di kamar mandi kembali melakukan penusukan.

"Ada perlawanan. Itu terbukti luka sayatan pada tangan pelaku," ujar Bayu.

Heru juga sempat membekap dan menenggelamkan korban ke dalam bak mandi. "Keterangan dari pelaku sempat ditenggelamkan dalam bak mandi," jelas Bayu.

Setelah membunuh korban, Heru mengambil empat cincin, dua handphone, dan uang Rp 1,5 juta. Atas perbuatannya, Heru dijerat pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved