Rabu, 15 November 2023

Mahasiswa Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Selundupkan Sabu Dalam Bungkus Rokok

 Mahasiswa Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Selundupkan Sabu Dalam Bungkus Rokok

 

Banggai, rakyatindonesia.com – Mahasiswa berinisial RA (22) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap polisi usai menjadi kurir narkoba jenis sabu. Polisi turut menyita 10 saset sabu yang disimpan pelaku dalam pembungkus rokok.


"Polres Banggai mengamankan seorang mahasiswa terduga kurir sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Muh Kasim kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).

Kasim mengatakan RA dibekuk di Penginapan Taiyo, Jalan Prof Muh Yamin, Kelurahan Luwuk pada Selasa (14/11) sekitar pukul 23.30 Wita. Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari petugas kepolisian yang melihat gerak-gerik mencurigakan RA saat berada di depan pintu gerbang Gereja Katolik Luwuk.

"Petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seseorang yang sedang mengambil sesuatu di tangga depan pintu gerbang Gereja Katolik Luwuk," terangnya.

Polisi kemudian membuntuti RA yang singgah di Penginapan Taiyo. Saat digerebek, polisi mendapati 10 paket plastik diduga sabu dan satu buah kaca pirex yang disimpan dalam dasbor motor.

"Dari tangan RA, polisi mengamankan 10 paket plastik diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam pembungkus rokok, satu buah kaca pirex dan satu unit sepeda motor. Hasil interogasi pelaku mengaku baru pertama kali menjadi kurir," jelas Kasim.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Bangga untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal sabu yang didapat RA.

"Tersangka dibawa ke Mapolres Banggai guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved