Rabu, 29 November 2023

Merasa Kebal Hukum, Aktivitas Tambang Ilegal Terus Eksis di Wilayah Hukum Blitar

Merasa Kebal Hukum, Aktivitas Tambang Ilegal Terus Eksis di Wilayah Hukum Blitar

 

BLITAR, rakyatindonesia.com –  Maraknya aktivitas tambang galian C . ILEGAL Jenis Sertu (pasir, batu) memakai alat berat Oscavator di Wilayah Hukum Polres Blitar di pertanyakan semua pihak.

 

Kenapa tidak sudah jelas - jelas kegiatan pertambangan tersebut  tidak mengantongi izin tambang Resmin, namun kegiatan dan aktifitas penambangan berjalan aman, lancar, dan terkendali.

 

Hal ini terbukti, dengan adanya aktivitas tambang pasir ILEGAL yang BERADA di Aliran Sungai Kali Putih Gunung Gedang kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur.

 

Hasil Investigasi, Tim media ini 16/11/2023 di lokasi Aliran sungai Kali putih Gunung Gedang bagian Atas tepatnya dekat dengan lokasi Hutan Lindung, telah di temukan puluhan alat berat Oscavator sedang melakukan penambangan Pasir dan batu serta di lengkapi puluhan Mobil Dump Truck sedang mengangkut hasil tambangnya.

 

Menurut Informasi dari beberapa warga sekitar sungai dan sopir mobil Dump Truck, yang enggan di sebut namanya BM, No,  Karjo, Didik,  dan MUH, (bukan nama aslinya) mengatakan bahwa pertambangan pasir Ilegal di  aliran sungai ini sudah berjalan lama bahkan bertahun tahun lamanya dengan aman, lancar dan terkendali. Hal ini di karenakan para pengusaha tambang Ilegal yang ada di aliran sungai kali putih  ini, ada dugaan kuat sudah membayar Upeti kepada pihak APH setempat,kata mereka.

 

Lanjut mereka juga Mengatakan, adapun pemilik usaha tambang Ilegal ini adalah Wahyu, Bondan, dkk.

 

"Pemilik tambang pasir yang menggunakan Puluhan Alat berat tersebut pemilik/ penambangnya adalah  Bondan,Wahyu Cs dan sopirnya gepeng Pak", jelasnya.

 

Terpisah di temui warga Desa Karang Rejo  Selokajang, kecamatan Garum Kabupaten Blitar Hadi, Agus, Imam, mengatakan Kami sangat mengeluh dengan ulah para penambang Pasir Ilegal di Sungai / Kali Putih Gunung Gedang tersebut, yang mana aktivitas lalu lalang Mobil Dump Truck yang mengangkut hasil tambang dari sungai t



Dari kali putih Gunung Gedang ini sangat merusak jalan desanya,   "Jalan desa kami rusak parah, padahal dulunya  jalan desa kami  beraspal sekarang tinggal rusak berlubang lubang, dan menyisakan batu lancip makadam berserakan dan sangking jengkelnya para warga desa sini menanami ratusan pohon pisang di tengah jalan.

 

Dengan demikian, diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Blitar agar segera menindak tegas menghentikan kegiatan tambang pasir ibebas di sungai/kali Putih Gunung Gedang dan menangka  para penambang  Ilegal untuk di mintai pertanggung jawaban atas perbuatannya yang melanggar hukum. Keluh para warga ini.(red.tim)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved