Selasa, 14 November 2023

Momen Danu Digiring Kembali ke TKP Pembunuhan Tuti-Amel

 Momen Danu Digiring Kembali ke TKP Pembunuhan Tuti-Amel

Bandung, rakyatindonesia.com – Perdebatan saling keukeuh pendapat antara Danu dan Yosep cs yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, belum kunjung ada ujungnya. Bahkan saat adegan prarekonstruksi pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel, hanya ada satu tersangka yakni M Ramdanu atau Danu.


Keempat tersangka lainnya Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi diperagakan oleh peran pengganti. Dalam Pra-rekonstruksi itu sebanyak 95 adegan pun dilakukan.

Di tengah rumitnya penyidikan, pada Senin (13/11/2023) terlihat sejumlah polisi dari Polda Jabar kembali datangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Pantauan sekira pukul 14.00 WIB, terlihat polisi berpakaian bebas kembali masuk ke dalam TKP. Turut terlihat tersangka Danu masuk melalui samping TKP. Polisi juga seperti membawa masuk satu set stik golf berwarna biru, kantung plastik berwarna putih, serta ember besar berwarna biru.

Tapi hingga saat ini, belum diketahui pasti tujuan dengan kedatangan petugas kepolisian kembali ke TKP dengan membawa tersangka Danu.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, ada 200 barang bukti yang saat ini sedang dicek kembali oleh penyidik. Barang bukti itu mulai dari mobil di TKP kejadian hingga hasil tes DNA yang dilakukan oleh tim forensik.

"Hari ini kita sudah merapikan semua barang buktinya yang sudah diamankan oleh penyidik. Ada sekitar 200 lebih barang bukti yang tadi kita cek kembali, kita rapikan lah, kita cek dokumen-dokumen kelengkapannya, aktivitas penyidikannya kita cek semua," kata Surawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Sabtu (11/11/2023).

"Nanti digabung sama yang di Polres (Subang), seperti mobil, kemudian juga ada barang bukti lain masih disimpan di Polres. Nanti hari ini kita keluarkan lagi di sana, kita cek sehingga tidak ada yang tercecer," sambungnya.

Surawan mengungkapkan, dari ratusan barang bukti tersebut, pihaknya akan memilah barang bukti mana saja yang memiliki keterkaitan langsung dengan saat kejadian pembunuhan.

"Yang pertama mungkin mobil ya, mobil kan terkait dengan TKP, kemudian juga hasil uji DNA, segala macem yang betul-betul berkait dengan TKP dan korban, nanti kita pilah-pilah semuanya," ungkapnya.

Meski telah mengantongi ratusan barang bukti, namun ada satu barang bukti yang hingga saat ini masih terus dicari. Surawan menuturkan, barang yang dimaksud ialah sebilah golok yang diduga kuat digunakan tersangka untuk mengeksekusi korban.

"(Golok) belum, itu masih dalam pencarian. Mungkin nanti kita masukkan dalam daftar pencarian barang bukti," ujarnya.

Penyidik bahkan telah menanyakan langsung keberadaan barang bukti tersebut kepada salah satu tersangka yakni M Ramdanu alias Danu. Menurut Surawan, Danu mengaku tidak tahu keberadaan golok yang dimaksud.

"Danu (pengakuannya) tidak mengetahui terkait dengan itu ya, karena setelah kejadian itu dia langsung pulang ke rumah. Jadi tidak mengetahui keberadaan (golok)," ucap Surawan.

Lebih lanjut, dia mengatakan kasus pembunuhan yang terungkap setelah dua tahun mandek ini bisa selesai sebelum tahun 2023 berakhir.

"Sudah selesai lah, kita kan dikejar waktu. Semua kita rapikan barang bukti yang masih tercecer. Ini kan sudah dua tahun, makanya saya buka lagi barang buktinya aja yang masih di sini (Polda), kemudian yang masih ketinggalan di Polres, yang dititip di Polsek," jelasnya.

Seperti diketahui, pembunuhan Tuti dan Amel ini terjadi pada 18 Agustus 2021 silam. Kasus kembali mencuat usai keponakan sekaligus sepupu dari korban, yakni M Ramdanu yang menyerahkan diri kepada polisi beberapa waktu lalu.

Danu sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Tuti dan Amel. Danu mengakui bila dirinya terlibat. 'Nyanyian' Danu membuat empat orang lainnya terseret. Mereka ialah Yosep ayah sekaligus suami korban, Mimin istri muda Yosep, kemudian anak tiri Yosep Arighi dan Abi. (red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved