Rabu, 22 November 2023

Pilu Pasutri Tasik Usai Bayinya Meninggal Diduga gegara Malpraktik

 Pilu Pasutri Tasik Usai Bayinya Meninggal Diduga gegara Malpraktik

 

Tasikmalaya, rakyatindonesia.com – Orang tua mana yang tidak sedih melihat buah hati yang baru dilahirkannya berfoto newborn dengan fose gemas, tapi meninggal dunia. Kesedihan itu menerpa pasangan suami istri (pasturi) asal Kota Tasikmalaya Erlangga Surya (23) dan Nisa Armila (23).


Pasutri itu, menduga nakes di klinik tersebut telah melakukan mal praktik. Tak hanya itu, warga Lewiliang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursaei ini juga mendapatkan pelayanan yang relatif buruk dari klinik tersebut.

Dalam kejadian tersebut, keluarga merasa tidak pernah memberi izin kepada pihak klinik untuk menjadikan bayi yang baru dilahirkan untuk dibuatkan foto newborn. Selain itu, yang membuat keluarga terpukul konten foto yang dikirimkan bertuliskan 'turut berbahagia'.

"Kami menerima kiriman konten foto dan video itu pada hari Kamis, pas kami sedang mengadu ke kantor Dinkes," kata ibu kandung Erlangga atau nenek bayi tersebut, Tati Nurhayati, Selasa (21/11/2023).

Belasan foto sang bayi diterima melalui ponsel Nisa atau ibu dari bayi itu. Beragam fose dilakukan bayi itu dan fotonya dibubuhi tulisan 'turut berbahagia'.

"Kita bingung, bukannya senang kita malah sedih. Kan mereka mungkin tahu bayi itu sudah meninggal dunia pada hari Selasa, ini malah kirim foto ucapan turut berbahagia, ini apa maksudnya?" tanya Tati.

Tati menyebut, pihak keluarga kemudian mempertanyakan hal itu kepada pihak klinik dan diperoleh keterangan bahwa konten itu adalah sebagai kenang-kenangan momen lahiran bayi di klinik tersebut.

"Kami tanya, jawabannya buat momen lahiran di klinik. Tapi kan tidak pas, kami sedang berduka. Mantu saya (ibu bayi) sampai menangis melihat foto itu. Rasanya tidak etis, nggak punya simpati," ungkap Tati.

Selain itu, pihak klinik memberikan penjelasan bahwa pengambilan foto dilakukan pada Selasa pagi, saat bayi dimandikan sebelum pulang dari klinik. "Klinik mengaku foto itu diambil sebelum pulang. Kalau lihat fotonya itu tangan bayi terlipat ditaruh di dagu, kan itu bayi 1,5 kilo, apa mereka nggak sadar," ucap Tati.

Tati mengaku kesal, dia juga geram karena foto itu juga viral di media sosial. Dalam kejadian ini Erlangga dan Nisa melaporkan klinik tersebut ke Polres Tasikmalaya.

Dikonfirmasi terpisah oleh detikJabar, kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat terkait kejadian ini, Uus mengatakan, pengambilan foto bayi jelas harus seizin pihak keluarga.

"Pengambilan foto jelas harus seizin keluarga, kalau tidak izin memang secara etis bisa membuat pihak keluarga keberatan," terang Uus.

Konten foto menurut Uus berbeda dengan materi rekam medis yang secara aturan dilindungi Undang-undang, tidak boleh dipublikasikan secara umum.

"Kalau itu bagian dari materi rekam medis, baik itu narasi atau foto tidak boleh dipublikasikan," ujar Uus.

Dalam kasus ini, pihaknya tidak tinggal diam. Dinkes Tasikmalaya membentuk Majelis Adhoc untuk menangani pengaduan kasus tersebut. Majelis Adhoc ini semacam tim khusus pencari fakta yang akan menginvestigasi pengaduan dari pasutri Nisa dan Airlangga.

"Hari ini kami lakukan rapat pembahasan, hasilnya kami putuskan untuk membentuk Majelis Adhoc yang berfungsi untuk penegakan disiplin kinerja tenaga kesehatan dan bidan berkaitan dengan kasus ini," terang Uus. (red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved