Rabu, 15 November 2023

Polisi Amankan Mahasiswa yang Lecehkan Rekannya Saat KKN di Maros

Polisi Amankan Mahasiswa yang Lecehkan Rekannya Saat KKN di Maros

 



Maros, rakyatindonesia.com – Polisi telah mengamankan M (19), mahasiswa yang melakukan pelecehan seksual terhadap rekannya berinisial DA (18), saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku mengakui khilaf saat melakukan perbuatan bejatnya.

"Iya setelah penyidik melakukan pemeriksaan, terlapor sudah diamankan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros Ipda Kori Tandipayung, Rabu (15/11/2023).

Pelaku diamankan di Mapolres Maros pada Selasa (14/11). Pelaku diamankan untuk dilakukan proses pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Maros. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui melakukan perbuatannya itu karena khilaf.

"(Alasannya) Khilaf, terlapor mengaku khilaf melakukan perbuatannya," kata Kori.

Kori menyebut pihak pelaku sendiri telah dipertemukan oleh penyidik dengan korban bersama dengan keluarganya di Polres Maros. Pelaku juga telah meminta maaf secara langsung kepada mereka.

"Pihak terlapor sudah meminta maaf kepada pelapor dan keluarganya dihadap penyidik," sebut Kori.

Kori menambahkan, meski telah meminta maaf, belum ada keputusan yang diambil dari pihak korban dan keluarganya terkait kasus ini.

"Sudah dipertemukan cuma belum ada keputusan dari pihak pelapor dan keluarganya hingga saat ini," tutur Kori.

Sebelumnya diberitakan, pelecehan seksual itu diduga terjadi di di rumah salah satu warga di Kecamatan Tompobulu, Maros pada Kamis (2/11). Korban kemudian melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialami ke Polres Maros pada Kamis (9/11). (red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved