Kamis, 02 November 2023

Siasat Licik Dukun Urut Perkosa Mahasiswi hingga Hamil 5 Bulan

Siasat Licik Dukun Urut Perkosa Mahasiswi hingga Hamil 5 Bulan

 


Bombana, rakyatindonesia.com – Seorang pria yang berprofesi sebagai dukun urut berinisial MU (60) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkosa mahasiswi inisial SA (19) hingga hamil 5 bulan. Pelaku menggunakan siasat licik dengan modus mengobati sakit ambeien.

Pelecehan seksual itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kabaena Selatan pada Mei 2023 lalu. Kapolsek Kabaena AKP La Ajima memastikan perbuatan MU itu masuk kategori tindak pidana.

"Iya (persetubuhan) masuk juga dalam tindak pidana pemerkosaan. Hasil pemeriksaan dokter, korban hamil 5 bulan atau 20 minggu," ujar AKP La Ajima, Rabu (1/11/2023).

La Ajima mengatakan korban sudah lama mengidap penyakit ambeien. Hal itu diketahui berdasarkan riwayat medis dari korban.

"Korban memang dia sakit sudah lama sakitnya, secara medis sakitnya adalah ambeien," paparnya.

Dia menyebut orang tua korban pun lantas berinisiatif untuk mencarikan dukung untuk anaknya itu. Orang tua korban lalu memanggil pelaku dengan harapan anaknya bisa diobati.

"Pelaku ini dipanggil oleh bapaknya untuk mengobati korban yang sedang sakit," tuturnya.

La Ajima menjelaskan, saat itu pelaku memanfaatkan momen tersebut untuk memperkosa korban. Bahkan pelaku disebutnya sempat menakut-nakuti korban jika menolak untuk mengikuti permintaannya bejatnya itu.

"Memang disampaikan si dukun, kalau mau tuntas pengobatannya harus lebih dari tiga kali (persetubuhannya). Kalau tidak kamu gila dan bahkan akan gila satu rumah dan korban takut, lalu ikut saja," ungkapnya.

Kronologi-Modus Pelaku Perkosa Korban
Dia kemudian menjelaskan awal mula pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban. La Ajima menuturkan pelaku sempat meminta korban untuk ke kamar mandi dan melakukan ritual pengobatan.

"Sebelum mengurut si korban ini dibawa di kamar mandi, di situ ditiup ubun-ubunnya," imbuhnya.

Setelah itu, pelaku lalu membuatkan air pengobatan untuk diminum korban. Kemudian mereka berdua masuk ke dalam kamar untuk menjalani prosesi pengobatan selanjutnya.

"Dibikinkan dulu air untuk diminum, setelah itu masuk di kamar korban. Posisinya mereka hanya berdua di dalam kamar korban," ucapnya.

Kala itu, korban diminta untuk membuka seluruh pakaiannya oleh pelaku. La Ajima mengaku saat itulah pelaku melancarkan aksinya.

"Dukun ini memijit punggung, dada dan badan korban. Kemudian tindakan (persetubuhan) itu terjadi," jelasnya.

Selanjutnya, dia menuturkan aksi tercela MU diketahui usai korban mengadu kepada keluarganya lantaran tak kunjung menstruasi. Keluarga korban pun akhirnya melaporkan pelaku ke polisi pada Sabtu (28/9).

"Korban menyampaikan kepada keluarganya (tindakan pelaku). Keluarga lalu lapor polisi," ucapnya.

Setelah menerima laporan, La Ajima menyebut pihaknya segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi tindakan sewenang-wenang dari pihak keluarga korban.

"Tersangkanya kita jemput, takutnya nanti keluarga korban ada yang melakukan hal yang tidak-tidak pada pelaku dan sudah kita tetapkan tersangka dan kita tahan," tukasnya. (red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved