Rabu, 20 Desember 2023

Dua Pelaku Bantu 4 Tahanan Narkoba Polda Lampung Kabur Ditangkap

 Dua Pelaku Bantu 4 Tahanan Narkoba Polda Lampung Kabur Ditangkap

 

Bandar Lampung, rakyatindonesia.com - Polisi menangkap dua pelaku yang membantu meloloskan 4 tahanan dari Rutan Tahti Polda Lampung. Salah satu pelaku merupakan istri dari 4 tahanan yang melarikan diri.

Keduanya yakni M Yusuf dan Sari Purwati. Pelaku Sari merupakan istri dari tersangka Asnawi.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan para pelaku ditangkap pada Sabtu (9/12/2023) di Provinsi Aceh.

"Kedua tersangka kami amankan pada 9 Desember 2023. Awalnya kami menangkap M Yusuf di wilayah Kecamatan Pidie Jaya, Aceh. Dari penangkapan itu diakui bahwa diperintahkan oleh tersangka Sari Purwati, kami amankan yang bersangkutan ini Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara," katanya.

Dijelaskan Erlin, tersangka M Yusuf Melakukan penjemputan bersama Suyadno yang berhasil melarikan diri pada saat akan dilakukan penangkapan.

"M Yusuf ini melakukan penjemputan bersama dengan Suyadno, mereka ke Lampung ini dimodali tersangka Sari Rp 13 juta," ujarnya.

Sebelumnya, 4 tersangka kasus narkoba jaringan Aceh berhasil melarikan diri dengan cara menggergaji jeruji yang terpasang pada pentilasi toilet. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

Adapun identitas para tersangka yakni Muslim yang tertangkap dengan barang bukti narkoba sebanyak 30 kg, Maulana yang tertangkap dengan barang bukti narkoba sebanyak 58 kg, M Nasir yang tertangkap dengan barang bukti narkoba sebanyak 30 kg serta Asnawi yang tertangkap dengan barang bukti narkoba sebanyak 58 kg. Keempatnya masuk dalam jaringan Aceh.(red.L)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved