Minggu, 03 Desember 2023

Fakta-fakta Pulau Kunti: Suara Kuntilanak hingga Jadi Zona Terlarang

 Fakta-fakta Pulau Kunti: Suara Kuntilanak hingga Jadi Zona Terlarang

 

Sukabumi, rakyatindonesia.com – Pulau Kunti demikian warga setempat menyebutnya, nama Kunti sendiri konon bersumber dari suara mirip cekikikan yang dibilang mirip kuntilanak tertawa. Tapi fenomena itu masih bisa dijelaskan.


Rencananya tahun 2024, Pulau Kunti yang kini berstatus sebagai cagar alam dalam jaringan Unesco Global Geopark (UGG) Ciletuh-Palabuhanratu Sukabumi bakal terlarang dimasuki manusia. Berikut fakta-faktanya.

1. Suara Seram Mirip Suara Kuntilanak
Pulau dengan nama-nama unik di kawasan tersebut menyimpan banyak misteri. Salah satunya Gua Jodoh dan adanya tawa kuntilanak.

Penuturan warga, suara tawa itu tidak setiap saat terdengar. Hanya saat badai atau ketinggian air pasang gelombang di perairan mencapai 4 hingga 5 meter. Gelombang yang menghantam deretan batuan lava di Pulau Kunti menghasilkan gema mirip kuntilanak tertawa.

Meski namanya begitu seram, suara gema mirip kuntilanak tertawa itu sama sekali tidak berkaitan dengan hal mistis atau dunia gaib. Suara 'kuntilanak' itu terbentuk secara alamiah. Karena suara tawa itulah masyarakat di Kampung Palangpang, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi menamai pulau itu dengan nama Pulau Kunti.

"Namanya seram, kenapa? Karena di sebelah (pulau) ada kompleks batuan konglomerat atau batuan melan yang dihasilkan dari lava gunung api jutaan tahun lampau. Nah batuan itu berbentuk mirip dam, namun berongga. Ketika ada gelombang menghantam, suara dentuman itu bergema mirip suara kuntilanak," kata Saman, warga setempat sekaligus Geo Ranger, Senin 7 September 2020.

2. Terbentuk dari Bekas Lava Gunung Api Masa Lampau
Kawasan Pulai Kunti itu sebenarnya berada di semenanjung area Hutan Suaka Margasatwa Cikepuh atau Cagar Alam Cibanteng. Pulau Kunti berupa deretan bekas lava gunung api di masa lampau.

"Pulau yang disebut Pulau Kunti itu ya hanya merupakan deretan batuan konglomerat atau disebut batuan melan yang tereduksi, lalu tersingkap ke permukaan disatukan dengan sedimen lumpur Ciletuh. Bentuknya seperti dam. Nah, dam berongga inilah yang menghasilkan suara tertawa ketika gelombang menghantam," tutur Saman.

Saman lantas menceritakan soal suara-suara tertawa yang sempat menjadi mitos soal keangkeran pulau tersebut. Memang, menurutnya, ada sebagian warga yang menganggap kawasan itu angker. Namun bagi Saman, sejak ia kecil kawasan Pulau Kunti ialah spot memancing yang menyenangkan.

"Memang sempat disebut angker. Saya ke sana sejak kecil untuk mancing. Dengar suara juga sudah biasa, karena memang sudah tahu suara itu berasal dari rongga-rongga di bawah pulau. Mungkin kalau buat yang pertama kali mendengar suara itu kesannya seram," kata Saman.

3. Terlarang Didatangi Wisatawan
Berbagai pertimbangan salah satunya pulau tersebut berada di kawasan Cagar Alam, membuat pengelola terpaksa membuat aturan tegas. Padahal, kawasan itu selama ini menjadi destinasi favorit wisatawan dalam dan luar negeri.

"Saya sampaikan, memang sebenarnya dari dulu Pulau Kunti tidak diperbolehkan ada kegiatan apapun di kawasan itu. Karena itu merupakan kawasan Konservasi, baik Pulau Kunti maupun pasir putih," kata Iwan Setiawan, Kepala Resor (Lares) Cikepuh, kepada detikJabar, Jumat (1/12/2023).

Menurut Iwan, sejak menjadi salah satu kawasan Ciletuh Palabuhanratu UNESCO Globar Geopark (CPUGG) banyak kegiatan masyarakat di kawasan itu. Padahal menurutnya aktivitas itu ilegal.

"Ada kegiatan di sana itu dari dulu ilegal, tidak boleh berdasarkan aturan UU no 5 Tahun 1990 itu tidak boleh, tentang konservasi sumberdaya alam dan ekosistmenya, makanya kemarin bukan apa-apa ini jadi beban moral juga baik untuk KLHK, ataupun Geopark," ujarnya.

Menurut Iwan, pertimbangan tegas itu juga memperhitungkan dampak terhadap status Geopark yang disandang oleh kawasan Ciletuh. Karena akhir tahun 2024 mendatang, tim asesor UNESCO akan kembali melakukan revalidasi kawasan.

"Yang sangat diutamakan itu konservasinya, ketika nanti tim asesor menilai, kawasan konservasi semrawut, kumuh, seperti hari ini. Itu nilai geoparknya akan turun bahkan bisa dicoret, makanya kami dengan badan pengelola geopark kemarin mengadakan pertemuan, antisipasi tahun 2024 akhir akan ada revalidasi," jelas Iwan.

"Kegiatan para pedagang, itu sebenarnya melanggar aturan. Dari dulu saya sudah sosialisasikan mereka tidak boleh ya, tidak boleh, karena bukan tangggung jawab saya saja tapi geopark juga, karena Pulau Kunti dan sekitarnya itu adalah area Geosite inti geopark ada di situ," sambungnya.

4. Wisatawan Masih Boleh Menyaksikan Eksotisme Pulau Kunti dari Kejauhan
Lalu, bagaimana menyiasati kedatangan wisatawan yang dimungkinkan akan mendatangi kawasan itu? Iwan mengatakan, kunjungan tetap diperbolehkan, namun hanya sebatas melihat dari perahu wisata tanpa memasuki kawasan.

"Harapan GM Geopark, berkaca pada geopark yang ada di Korea, pengunjung melihat dipinggir laut, begitu kan nggak bisa turun dari perahu. Kemarin hasil rapat ada kesepakatan bersama, pelaku usaha wistaa, dagang perahu, sepakat sampai 30 desember untuk minta waktu. Per Januari sudah steril," ungkapnya. (red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved