Selasa, 05 Desember 2023

Polisi Perkosa Mahasiswi 2 Kali, Sperma di Seprai-Celana Dalam Jadi Bukti

 Polisi Perkosa Mahasiswi 2 Kali, Sperma di Seprai-Celana Dalam Jadi Bukti

Mataram, rakyatindonesia.com - Seorang polisi berpangkat brigadir, TO, diduga dua kali memerkosa seorang mahasiswi, D. Polisi yang berdinas di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut memerkosa mahasiswi asal Lombok Timur itu di kamar kos pada Jumat lalu (24/11/2023).

Kuasa Hukum D, Muhammad Tohri Azhari, mengatakan pemerkosaan itu terjadi di kos-kosan milik TO, Mataram, NTB. D tinggal di sana karena masih ada hubungan kerabat dengan polisi tersebut.

"Korban ini (D) ngekos di kos-kosan TO karena memiliki hubungan kekerabatan," kata Tohri, Senin (4/12/2023).

Kejadian tersebut, Tohri melanjutkan, bermula saat D pulang kuliah Jumat sore. Saat itu, kondisi kos-kosan sepi.

TO tetiba mondar-mandir di depan kamar kos D. Polisi itu kemudian masuk kamar perempuan tersebut.

D kaget lantaran saat itu ia hanya mengenakan pakaian dalam. Mahasiswi itu langsung menutupi badannya.

Tak dinyana, Tohri melanjutkan, TO meraba kepala D dan duduk di atas kasur. D sempat berpikir untuk melawan, tapi dia khawatir dibunuh karena kondisi kos-kosan saat itu sepi.

TO memerkosa D dan mengancamnya agar tidak melaporkan perbuatan keji tersebut ke polisi. "Pelaku (TO) mengancam jangan laporkan ke polisi," ungkap Tohari.

Tohri menerangkan TO sempat meminta maaf setelah memerkosa D. Mahasiswi itu menangis ketakukan dan menghubungi kawannya.

Namun, TO justru memerkosa D lagi. "Pelaku kembali memerkosa korban kedua kalinya," papar Tohri.

D melaporkan pemerkosaan itu pada Polda NTB. TO mengaku telah memerkosa mahasiswi itu dan meminta maaf pada keluarga D.

D, Tohri menambahkan, telah meminta D melakukan visum untuk memperkuat alat bukti. Keluarga D juga akan mengajukan tes laboratorium sebagai bukti tambahan karena sperma TO tertinggal di seprai kamar dan celana dalam D.

Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan mengatakan D dan TO sudah diperiksa. "Pemeriksaan sudah beberapa kali," tuturnya. Namun, status polisi itu belum menjadi tersangka.(red.L)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved