Kamis, 04 Januari 2024

Nasib Banpol PP Garut Dihukum Usai Ramai-ramai Dukung Gibran

 Nasib Banpol PP Garut Dihukum Usai Ramai-ramai Dukung Gibran

 


Garut, rakyatindonesia.com - Sejumlah orang dengan seragam mirip Satpol PP Kabupaten Garut menyita perhatian publik setelah sekelompok orang berseragam Polisi Pamong Praja membuat video yang berisi dukungan kepada Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka. Video itupun viral dan menjadi perbincangan publik.


Dalam video berdurasi 19 detik yang beredar, terlihat sejumlah lelaki dan wanita berseragam Satpol PP menyatakan dukungan secara tidak langsung terhadap Gibran.


"Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih," kata salah seorang dalam video tersebut.


Saat dikonfirmasi, Kabid Sumber Daya Manusia Satpol PP Garut Tubagus A. Sofyan membenarkan video tersebut berasal dari Satpol PP Garut. Dia menyebut video itu diambil di salah satu pos jaga di kawasan perkotaan.



"Untuk pengambilan videonya di salah satu pos yang ada di pusat kota. Sekitaran Pengkolan," ujar Tubagus.



Tubagus mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, 13 orang yang ada di dalam video tersebut merupakan bagian dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) dan dipastikan bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).



"Kemarin begitu ramai langsung kita telusuri. Yang jelas mereka bukan ASN atau PPPK. Ini sukwan," ujarnya.



Sementara Kasatpol PP Jabar Mochamad Ade Afriandi mengungkapkan, anggota FKBPPPN itu diketahui bernama Cecep Setiawan. Dalam laporan yang diterima, Ade mengungkapkan, video itu dibuat sebelum paslon yang didukung resmi menjadi Cawapres.



"Berdasarkan keterangan anggota regu yang ada dalam video tersebut mereka mengikuti secara spontan dalam pembuatan video tanpa ada perintah atau arahan dari atasan maupun dari organisasi FKBPPPN," ucao Ade saat dikonfirmasi.


Lebih lanjut, Ade menyatakan, hasil keputusan sidang kode etik Satpol PP Kabupaten Garut, semua yang terlibat dalam video itu diberi sanksi berupa skorsing dari tugas tanpa gaji.


"Cecep Setiawan dijatuhi skorsing selama 3 bulan tanpa gaji. Anggota lainnya yang terlibat dalam video, dijatuhi sanksi skorsing selama 1(satu) bulan tanpa gaji. Apabila dalam masa skorsing para pelaku berbuat hal yang sama, akan dilakukan pemutusan kontrak kerja," tegas Ade.

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin juga angkat bicara menanggapi soal video viral 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang secara terbuka memberikan dukungannya kepada Gibran. Menurut Bey, Satpol PP sebagai aparatur daerah harus bersikap netral dalam momen Pemilu 2024 ini.



"Pertama, Satpol PP itukan aparat daerah, perangkat daerah maka harus netral," ungkap Bey kepada wartawan seusai meninjau RSUD Sumedang.


Bey menyebut, saat ini untuk ketiga belas anggota Satpol PP telah dikenakan sanksi. "Kedua, saya sudah mendapatkan laporan bahwa mereka sudah dikenakan sanksi," terangnya.

(red.w)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved