Sabtu, 24 Februari 2024

Coblos Ulang di TPS 12 Banjar Sugihan Surabaya, Prabowo-Gibran Menang Telak

 Coblos Ulang di TPS 12 Banjar Sugihan Surabaya, Prabowo-Gibran Menang Telak

 


Surabaya, rakyatindonesia.com  - Sebanyak 10 TPS di Kota Surabaya menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024. Empat TPS di antaranya menggelar PSU untuk semua surat suara, mulai dari Pilpres, Pileg DPR RI, Pileg DPD RI, Pileg DPRD Provinsi Jatim hingga Pileg DPRD Kota Surabaya


Pantauan di TPS 12 Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, PSU berjalan lancar. Dari sebanyak 279 daftar pemilih tetap (DPT), ada 199 warga yang menggunakan hak pilihnya.


Penghitungan untuk kertas suara Pilpres berjalan lancar dengan diawasi oleh Panwascam beserta saksi dari para masing-masing paslon.

Dalam penghitungan di TPS 12 ini, Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang telak. Prabowo-Gibran meraih 149 suara.


Kemudian paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraih 33 suara. Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 13 suara. Sementara ada 4 suara tidak sah.


Salah satu warga bernama Putri mengaku tetap menggunakan hak pilihnya. Menurutnya, satu suara sangat penting untuk Indonesia 5 tahun ke depan.


"Tetap pakai hak suara, meskipun angkanya di level nasional sudah muncul. Karena satu suara sangat menentukan," ujarnya.

Diketahui, ada total 10 TPS yang menjalankan PSU ada 8 TPS yang berada di wilayah dapil 5 DPRD Surabaya. Pelaksanaan PSU di 8 lokasi ini dilakukan karena adanya surat suara yang tercampur dengan caleg dapil 2. Berikut daftarnya.

1. TPS 10 Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, rekomendasi PSU untuk caleg DPRD kota
2. TPS 2 Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, rekomendasi PSU untuk semua jenis surat suara (capres, caleg RI atau DPRD provinsi atau Kota dan DPD)
3. TPS 54 Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, rekomendasi PSU untuk caleg DPRD kota
4. TPS 12 Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, rekomendasi PSU untuk semua jenis surat suara
5. TPS 6 Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes, rekomendasi PSU caleg DPRD kota
6. TPS 2 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, rekomendasi PSU untuk caleg DPRD kota
7. TPS 35 Kelurahan/Kecamatan Dukuh Pakis, rekomendasi PSU untuk caleg DPRD kota.
8. TPS 15 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, rekomendasi PSU untuk caleg DPRD kota

Adapun 2 TPS lain yang menggelar PSU berada di wilayah Kecamatan Gayungan. Pelaksanaan PSU di 2 TPS ini karena ditemukan ada pemilih yang tidak terdaftar di DPT turut menggunakan hak suara. Berikut daftarnya.

1. TPS 2 Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, rekomendasi PSU untuk semua jenis surat suara
2. TPS 21 Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, rekomendasi PSU untuk semua jenis surat suara. (red.w)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved