Bandung, rakyatindonesia.com - Jelang pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang, seratusan civitas akademika Univeritas Islam Indonesia (Unisba) memberikan pernyataan sikap. Pernyataan sikap ini dibacakan langsung Wakil Rektor I Unisba Prof Ir A Harits Nu'man di Halaman Gedung Dekanat Unisba, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Senin (5/2/2024).
Usai membacakan 11 butir pernyataan "Satukan Tekad Selamatkan Demokrasi", Harits bersama jajaran Senat Unisba melakukan penandatanganan pernyataan sikap.
Ia mengatakan, pernyataan sikap Ini ditujukan kepada pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo.
"Menjelang kontestasi Pemilu yang dilaksanakan 14 Februari 2024. Sikap kita ingatkan pemimpin kita untuk jadi pemimpin yang menjadi suri teladan, untuk kemaslahatan umat dan menjalankan pesta demokrasi ini jujur adil dan tanpa intervensi apapun," kata Harits.
Harits berujar, pemilu bersifat demokrasi. Artinya, masyarakat memilih hak untuk memilih, tidak terpaksa atau dipaksa langsung, umum bebas dan rahasia.
Harits berharap, semoga dengan pernyataan sikap ini memberikan pesan moral kepada masyarakat Indonesia.
"Pesan yang kami sampaikan adalah pesan moral untuk pemerintah, dari kampus biru, kampus perjuangan, kampus Unisba ini dibangun, lahir dari para tokoh agama, pejuang yang membangun negeri ini dan berikan kontribusi pemikiran secara arif kepada pemerintah," jelas Harits.
Sementara itu, dalam keterangannya, Rektor Unisba Prof Dr H Edi Setiadi mengatakan, saat ini Indonesia berada di persimpangan jalan, tampak kehilangan arah dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Demokrasi bukan sekedar slogan, tapi adab dalam bernegara.
"Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terdapat empat pilar yang menjadi pondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, dimana nilai-nilai yang terdapat di dalamnya diambil dari karakter dan pandangan hidup dari bangsa Indonesia," katanya.
Menurutnya, UUD 1945 adalah hukum dasar (basic law) yang menjadi dasar pijakan bagi kehidupan bangsa Indonesia. Undang-undang ini mengatur tentang bentuk, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, wewenang badan-badan pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, dan lainnya.
"NKRI adalah negara kepulauan yang terdiri dari beraneka ragam suku, bangsa, bahasa, agama, adat, budaya dan sebagainya yang disatukan oleh kesadaran bersama sehingga disebut sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika atau yang sering kita terjemahkan sebagai berbeda tetapi tetap satu jua merupakan semboyan bangsa Indonesia untuk mempersatukan segala perbedaan yang ada dalam bangsa Indonesia seperti suku, bahasa, agama, adat, budaya dan sebagainya," ungkapnya.
Berikut 11 butir pernyataan sikap "Satukan Tekad Selamatkan Demokrasi." :
1. Sebagai Ulil Amri, Presiden hendaknya menjadi suri teladan dengan menunjukkan proses pembentukan kepemimpinan yang baik, menaungi kesatuan masyarakat yang memiliki keyakinan berbeda pilihan; dan mampu mewujudkan sebuah sistem masyarakat yang manusia dapat hidup di dalamnya dengan aman dan tenteram.
2. Presiden memiliki sense of crisis terhadap degradasi hukum dan demokrasi, memiliki sense of achievement, yaitu semangat agar masyarakat dan bangsa meraih kemajuan, serta memiliki sense of compassion yakni mencintai dan mengasihi umat manusia.
3. Presiden bukan hanya sebagai Kepala Pemerintahan, tapi juga Kepala Negara yang seharusnya mementingkan legacy, keteladanan, dan etika sebagai Presiden.
4. Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, agar tidak terjadi abuse of power dan adab keteladanan bernegara, kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengayomi masyarakat luas (bersikap netral).
5. Mendesak negara untuk lebih serius memperjuangkan pemberantasan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan yang bersih dan mengefektifkan penegakan hukum, termasuk salah satunya mengembalikan kesaktian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membebaskannya dari segala intervensi yang melemahkan.
6. Sebagai ciri negara hukum adalah adanya pemilu yang jujur dan adil. Oleh karena itu, mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang sungguh-sungguh.
7. Bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat, serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat.
8. Pemilu adalah sarana demokrasi. Oleh karena itu, Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh dicemooh atau direduksi makna hanya sekadar prosedur memilih pemimpin saja. Demokrasi harus dikembalikan pada jati dirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakkan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara.
9. Mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti, demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah.
10. Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Wakil Rakyat dan seluruh masyarakat secara bersama-sama perlu meluruskan jalan untuk Indonesia Maju, Berdaulat dan Beradab.
11. Civitas Akademika Unisba mengajak semua pihak untuk menjaga netralitas dan turut berupaya membuat suasana nyaman serta aman saat menghadapi pemilu 2024 untuk menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang amanah dalam mewujudkan kemajuan Indonesia. (red.w)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram