Sabtu, 03 Februari 2024

Massa Pedagang di Candi Borobudur Tolak Relokasi ke Pasar Seni Kujon

 Massa Pedagang di Candi Borobudur Tolak Relokasi ke Pasar Seni Kujon

 




Magelang, rakyatindonesia.com - Massa pedagang di Candi Borobudur menggelar aksi damai menolak relokasi menuju Pasar Seni Borobudur yang berada di Kujon, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang. Mereka berharap masih bisa berjualan di Candi Borobudur.


Sabtu (3/2), aksi damai ini dilangsungkan setelah massa menggelar mujahadah dan doa bersama di pinggir Jalan Medang Kamulan, Borobudur.


Usai berdoa bersama, massa membentangkan poster dan spanduk. Di antaranya bertulisan 'Peringatan UNESCO tidak dijalankan terkait pembangunan seni Kujon (Harus Dihentikan)' dan 'Memaksakan pembangunan Pasar Seni Kujon sama saja mempercepat dikeluarkan UNESCO dari world heritage list (Daftar Warisan Dunia)'.


Para pedagang itu menyuarakan penolakan direlokasi ke Pasar Seni Borobudur yang saat ini sedang dibangun. Mereka ingin tetap berjualan di lokasi yang sekarang atau di Zona 2 kawasan Candi Borobudur.


"Kami nggak ingin dipindah karena sudah enak (jualan) disini (zona 2). Nanti kalau dipindah terus bagaimana," kata Beti Setiyani (55), salah satu pedagang di Candi Borobudur, Sabtu (3/2/2024).


"Kami berharap jangan dipindah. Kalau dipindah nanti kan mulai dari nol lagi. Lokasi jauh dari candi, khawatir nggak ada yang beli," sambung Beti yang mengaku sudah 15 tahun berdagang makanan di Zona 2 kawasan Candi Borobudur.


Perwakilan Pedagang TWC Borobudur Bersatu, Gufron, mengatakan pedagang Borobudur kompak menolak relokasi ke Pasar Seni Kujon.


"Kami bersungguh-sungguh, bersama-sama berjuang melawan ketidakadilan," ucap Gufron saat berorasi.


Menanggapi aksi tersebut, General Manager Unit Borobudur Jamaludin Mawardi mengatakan hal itu merupakan bagian dari dinamika proses penataan kawasan secara keseluruhan destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) Borobudur.


"Salah satunya memang menjadi isu mengemuka terutama oleh pihak UNESCO ini kan berasal dari KDB (koefisien dasar bangunan). Yang mana saat ini kondisi existing sudah melebihi prosentase batas yang sudah ditetapkan di guideline pengelolaan kawasan Borobudur, yaitu 4 persen. Nah, realitanya saat ini melebihi dari 9 persen, bahkan sudah mendekati 13 persen," kata Jamal kepada wartawan.


"Ini yang oleh pihak UNESCO secara konsen untuk diperhatikan. Konsekuensinya apa, memang ada kalau mengembalikan KDB ke angka 4 persen, ada bagian-bagian area di taman wisata yang harus dikosongkan, fungsinya menjadi area hijau. Salah satunya memang di area pedagang relokasi, ini yang menjadi dasar awal KDB begitu mendapatkan perhatian termasuk juga dari Kemenko Marves bisa dikembalikan ke angka yang sesuai di guideline UNESCO di dalam pengelolaan kawasan," sambung Jamal.(red.w)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved