Sabtu, 18 Mei 2024

Penjelasan Stafsus Menkeu & Update Tas Enzy yang 'Terciduk' Bea Cukai.

Penjelasan Stafsus Menkeu & Update Tas Enzy yang 'Terciduk' Bea Cukai.



JAKARTA, 

rakyatindonesia.com - 

Curhatan viral Enzy storia di akun sosial Media X yang mempertanyakan nasib tasnya yang berkaitan dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi sorotan Kementerian Keuangan.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo melalui akun X-nya memberikan update status tas milik Enzy. Menurutnya hal itu telah dikoordinasikan dengan staf Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta.

"Barang tersebut (tas) adalah hadiah yang dikirim ke Kak Enzy oleh penjual sebagai kompensasi kekeliruan pengiriman sebelumnya. Karena merupakan hadiah, pengirim mendeklarasikan harga di bawah yang sebenarnya. Hal ini menimbulkan tambah bayar," tulisnya, Sabtu (18/5/2024).

Menurut Prastowo, petugas kemudian melakukan koreksi sesuai ketentuan dan referensi harga retail. Dia melanjutkan karena nilai koreksi lebih tinggi dari harga retail dan tas tersebut merupakan barang substitusi, Enzy bisa mempersilakan perusahaan jasa titipan (PJT) untuk mengembalikan barang itu ke pengirim hadiah.

"Namun mengingat tidak ada mekanisme tsb, maka barang tsb sampai saat ini masih tersimpan dengan baik di gudang PJT, bukan dikuasai Bea Cukai," lanjutnya.

Prastowo mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan PJT. Menurutnya, mereka bertanggung jawab atas tambah bayar yang ditimbulkan dan setuju melanjutkan penyelesaian barang kepada pengirim.

Sebelumnya, pada Jumat (17//5/2024), Enzy mengaku penasaran apakah barang tersebut sampai ke tangan pengirim.

"Penasaran tas yang ngga gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim," kata Enzy.(red.I)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved