KEDIRI, rakyatindonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri dalam rangka Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, mengonfirmasi bahwa proses tersebut berhasil diselesaikan dalam dua hari, yakni pada 29 dan 30 Oktober 2024.
Menurut Reza, dari proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilwali Kediri, terdapat 228.003 lembar surat suara yang dinyatakan layak pakai, dengan 14 lembar sebagai kelebihan dan 21 lembar rusak. "Jumlah surat suara yang dibutuhkan adalah 227.989 lembar, sehingga terdapat kekurangan sebanyak 7 lembar, yang telah kami laporkan ke KPU Jawa Timur untuk penanganan lebih lanjut," ujar Reza.
Setelah rampung dengan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilwali Kediri, KPU Kota Kediri langsung melanjutkan ke tahap penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Kegiatan ini dimulai pada Kamis, 31 Oktober 2024, melibatkan 76 pekerja yang terdiri dari 66 warga sekitar dan 10 warga difabel. Proses ini ditargetkan selesai dalam waktu empat hari, dengan honor pekerja sebesar Rp 200 per lembar surat suara.
“Kami berharap semua tahapan ini berjalan lancar dan sesuai jadwal, sehingga persiapan Pilgub Jatim juga dapat rampung tepat waktu,” tutup Reza.(Red.AL)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram