BLITAR, rakyatindonesia.com – Polemik terkait pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Blitar kembali mencuat. Persaudaraan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Blitar menilai sistem yang diterapkan saat ini justru menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan. Mereka mendesak agar pemerintah segera melakukan perbaikan, bahkan mengancam akan meminta pembubaran BPJS jika permasalahan ini terus berlanjut.
Wakil Ketua PKD Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyo atau yang akrab disapa Bagas, menyampaikan bahwa banyak warga mengeluhkan prosedur yang rumit dan pelayanan yang kurang optimal.
“Warga sudah disiplin membayar iuran BPJS setiap bulan, tapi ketika membutuhkan layanan kesehatan malah dipersulit. Misalnya, peserta harus lebih dulu berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes) sebelum bisa mendapatkan rujukan ke rumah sakit, bahkan dalam kondisi darurat. Ini sangat merugikan,” ujar Bagas saat ditemui awak media, Sabtu (8/2/2025).
Kasus Pasien Ditolak Rumah Sakit
Bagas mencontohkan beberapa kasus yang menggambarkan betapa sulitnya akses layanan BPJS di Kabupaten Blitar. Salah satunya dialami oleh Bhagas Wigasto, Kepala Desa Rejowinangun, yang tiba-tiba jatuh sakit saat menghadiri rapat. Ia segera dibawa ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Blitar. Namun, bukannya mendapatkan perawatan cepat, rumah sakit menolak menangani Bhagas karena belum memiliki rujukan dari faskes pertama.
Tidak hanya itu, peristiwa lain yang lebih tragis menimpa seorang warga Desa Suru, Kecamatan Doko. Dalam kondisi kritis, pasien tersebut sempat ditolak oleh beberapa rumah sakit karena kendala administratif BPJS. Akibatnya, pasien terus dipindahkan dari satu fasilitas ke fasilitas lainnya tanpa mendapatkan penanganan medis yang layak hingga akhirnya meninggal dunia.
“Kami menerima banyak laporan mengenai kasus serupa. BPJS yang seharusnya menjadi solusi malah menjadi beban bagi rakyat. Kami sudah meminta klarifikasi ke kantor BPJS Cabang Blitar, namun jawaban yang diberikan hanya sebatas bahwa aturan memang seperti itu,” tambah Bagas dengan nada kecewa.
PKD Minta DPRD Blitar Bertindak
Untuk menyelesaikan masalah ini, PKD Kabupaten Blitar meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar segera mengambil tindakan tegas. Mereka mendesak agar DPRD memanggil pihak BPJS, Dinas Kesehatan, serta mitra rumah sakit di Kabupaten Blitar guna mencari solusi konkret.
“Kami sudah mengajukan surat permohonan hearing ke DPRD. Kalau BPJS tidak segera berbenah, jangan salahkan rakyat jika mereka bertindak sendiri. Kami masih menunggu bagaimana langkah pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini,” tegas Bagas, yang juga menjabat sebagai Ketua Ormas Rakyat Djelata (RaDja).
Bagas juga menyoroti sistem iuran BPJS yang dinilai tidak adil. Ia menilai meskipun peserta tidak selalu menggunakan layanan kesehatan, mereka tetap diwajibkan membayar iuran. Jika terjadi keterlambatan pembayaran, peserta akan dikenakan denda dan bahkan kehilangan akses terhadap layanan medis.
“Ini aneh. Warga yang sehat tetap harus bayar tiap bulan, kalau telat langsung kena denda dan dicabut hak kesehatannya. Padahal yang membutuhkan layanan medis itu rakyat kecil. Jangan sampai BPJS berubah menjadi mafia asuransi yang dilegalkan negara,” kritiknya.
BPJS Kesehatan Akan Memberikan Klarifikasi
Menanggapi keluhan ini, pihak BPJS Kesehatan Cabang Kediri, yang membawahi wilayah Kabupaten Blitar, mengaku sudah menerima berbagai laporan terkait permasalahan ini. Mereka berjanji akan memberikan klarifikasi dalam rapat bersama DPRD.
“Kami telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat. Kami siap menjelaskan aturan dan kendala yang ada dalam pertemuan dengan DPRD Blitar pada Senin mendatang,” ujar Humas BPJS Cabang Kediri, Anggun Laily, saat dikonfirmasi.
Masyarakat Kabupaten Blitar kini menunggu langkah konkret dari pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini. Mereka berharap BPJS dapat segera melakukan perbaikan agar tidak lagi menyulitkan rakyat dalam mendapatkan hak pelayanan kesehatan. Jika tidak ada perubahan, desakan untuk membubarkan BPJS diprediksi akan semakin menguat.(Red.AL)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram