JAKARTA, rakyatindonesia.com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar para pengecer diperbolehkan kembali menjual gas LPG 3 kilogram seperti biasa. Kebijakan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai melakukan komunikasi intensif dengan Presiden terkait polemik kelangkaan gas subsidi di masyarakat.
"DPR RI telah berkoordinasi dengan Presiden sejak semalam. Berdasarkan arahan Presiden, Kementerian ESDM diminta mengaktifkan kembali pengecer untuk berjualan sambil dilakukan proses penyesuaian agar mereka bisa menjadi sub pangkalan," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dasco menambahkan, instruksi ini diambil untuk mengatasi keresahan masyarakat akibat kelangkaan gas LPG 3 kg yang terjadi sejak diberlakukannya larangan penjualan oleh pengecer per 1 Februari 2025. "Tujuan utamanya adalah menstabilkan harga di tingkat pengecer agar tidak memberatkan masyarakat. Sambil berjalan, aturan tata kelola baru akan disesuaikan secara bertahap," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah sempat melarang pengecer untuk menjual gas LPG 3 kg secara langsung kepada masyarakat, yang mengakibatkan terjadinya antrean panjang di pangkalan resmi. Kebijakan ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk DPR RI.
Anggota Komisi VII DPR RI, Zulfikar Hamonangan, turut menyuarakan desakannya agar kebijakan tersebut dicabut. "Situasi di lapangan menunjukkan kelangkaan gas melon yang sangat meresahkan. Kami meminta pemerintah segera mencabut larangan tersebut dan menginstruksikan Pertamina untuk menunda pemberlakuan aturan baru hingga ada regulasi yang lebih jelas," tegas Zulfikar.
Menurut Zulfikar, keberadaan pengecer sangat vital dalam memastikan distribusi gas LPG 3 kg tetap merata hingga ke pelosok daerah. "Saat ini, izinkan pengecer tetap beroperasi agar suplai gas untuk masyarakat tidak terganggu. Kita harus mengutamakan kestabilan dan ketersediaan gas bagi rakyat kecil," tandasnya.
Dengan keputusan terbaru ini, diharapkan distribusi gas LPG 3 kg kembali lancar dan tidak ada lagi kelangkaan yang memberatkan masyarakat. Pemerintah juga berjanji akan terus mengevaluasi kebijakan ini demi menjaga keseimbangan antara regulasi dan kebutuhan masyarakat.(Red.AL)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram