Sunday, February 2, 2025

Pria Mengaku Kasatreskrim Polres Nganjuk Ditangkap Usai Minta Uang Izin Proyek

Pria Mengaku Kasatreskrim Polres Nganjuk Ditangkap Usai Minta Uang Izin Proyek

 


NGANJUK, rakyatindonesia.com   – Seorang pria berinisial SH kini tengah diperiksa oleh Polres Nganjuk setelah diduga meminta uang secara tidak sah kepada seorang teknisi lapangan proyek pengurukan pabrik plastik di Baron. Pelaku mengaku sebagai Kasatreskrim Polres Nganjuk dan meminta uang izin proyek sebesar Rp10 juta.

Kasus dugaan penipuan ini dilaporkan oleh korban kepada pihak berwajib dan kini sedang dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Nganjuk.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini penyelidikan tengah dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut terkait kasus ini.

“Kami telah menerima laporan dari korban dan kini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penipuan yang melibatkan oknum yang mengaku sebagai pejabat di Polres Nganjuk,” ujar Siswantoro dalam keterangannya pada Sabtu (1/2/2025).

Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, menjelaskan bahwa pihak penyidik sudah memeriksa korban dan sejumlah saksi terkait kejadian ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pada 23 Januari lalu, terduga pelaku mendatangi korban dengan mengaku sebagai wartawan yang mendapat tugas untuk meminta uang izin proyek sebesar Rp10 juta.

Namun, korban merasa curiga dan tidak langsung menuruti permintaan tersebut. Sebagai langkah awal, korban mentransfer Rp2 juta ke rekening yang diberikan oleh SH.

“Setelah korban mengonfirmasi langsung kepada saya, barulah diketahui bahwa permintaan tersebut adalah bagian dari upaya penipuan,” tambah Zulkifli Sinaga.

Penyidik pun telah mengamankan bukti transfer berupa tangkapan layar yang menunjukkan transaksi tersebut. Zulkifli Sinaga juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan undangan klarifikasi kepada SH, yang kini tengah diproses lebih lanjut.

"Kasus ini masih dalam pendalaman, dan kami mempertimbangkan kemungkinan untuk meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan," pungkas Kasatreskrim.

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi penipuan dengan modus yang serupa dan untuk segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan serupa.(Red.AL)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved