KEDIRI, rakyatindonesia.com — Kasus mutilasi tragis yang menimpa Uswatun Khasanah akan segera memasuki meja hijau. Proses persidangan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, sesuai dengan lokasi terjadinya kejahatan keji tersebut.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Muhammad Safir, setelah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
“Proses pemberkasan, baik tahap satu maupun tahap dua, saat ini sedang berjalan dari Polda Jatim ke Kejati Jatim. Setelah lengkap, berkas akan dilimpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan di Kota Kediri,” jelas Safir kepada awak media, Kamis (30/1/2025).
Penetapan PN Kota Kediri sebagai tempat persidangan didasarkan pada fakta bahwa tindak pidana tersebut terjadi di Hotel Adisurya, Kota Kediri. Tersangka utama, Rochmad Tri Hartanto alias Anto, diketahui melakukan mutilasi di lokasi tersebut sebelum membuang potongan tubuh korban ke beberapa daerah, seperti Ponorogo, Ngawi, dan Trenggalek.
Safir juga mengungkapkan bahwa Kejari Kota Kediri akan menugaskan jaksa untuk mendukung proses persidangan. Namun, hingga saat ini, pihak kejaksaan masih menunggu kelengkapan berkas untuk menentukan jaksa penuntut umum yang akan menangani kasus ini.
“Kami masih menunggu proses pemberkasan selesai. Setelah itu, jaksa yang ditugaskan akan segera ditentukan,” tambahnya.
Tragedi ini sempat mengejutkan publik ketika jasad Uswatun Khasanah ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam sebuah koper. Tersangka Rochmad, pria asal Tulungagung, tega menghabisi nyawa korban yang berasal dari Blitar karena dilatarbelakangi rasa cemburu. Ia diduga sakit hati setelah mengetahui korban membawa pria lain ke kosannya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena kekejaman pelaku dan upaya pelaku dalam menghilangkan jejak dengan membuang potongan tubuh korban di berbagai lokasi. Proses persidangan diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Masyarakat Kediri dan sekitarnya kini menanti jalannya persidangan, berharap agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya yang keji tersebut.(Red.AL)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram