Sunday, March 23, 2025

Tren Velocity di TikTok: Fenomena Viral dan Aspek Hukumnya

Tren Velocity di TikTok: Fenomena Viral dan Aspek Hukumnya

 


Kediri,  rakyatindonesia.com – Baru-baru ini, tren Velocity menjadi fenomena viral di platform media sosial TikTok Banyak warganet yang mengikuti tren ini dengan mengedit video mereka menggunakan efek perubahan kecepatan yang dinamis Umumnya video dengan efek velocity memiliki durasi berkisar antara 10 hingga 14 detik menjadikannya format yang ideal untuk konten singkat di TikTok

Secara harfiah istilah velocity berasal dari bahasa Inggris yang berarti kecepatan atau akselerasi Dalam dunia pengeditan video velocity merujuk pada teknik efek yang memungkinkan pengguna untuk memodifikasi kecepatan klip dalam rentang frame tertentu Dengan teknik ini video dapat dipercepat atau diperlambat untuk menonjolkan momen tertentu atau menambah gaya visual

Di TikTok tren velocity umumnya digunakan untuk menciptakan efek transisi dramatis di mana bagian tertentu dari video akan terlihat lebih lambat dibandingkan bagian lainnya Efek ini memberikan kesan sinematik dan lebih menarik secara visual

Bagi pengguna yang ingin mencoba tren ini berikut adalah langkah-langkah pembuatannya

Buka Aplikasi TikTok Unduh dan buka aplikasi TikTok di perangkat Anda

Rekam atau Unggah Video Klik ikon “+” untuk mulai merekam video baru atau mengunggah video dari galeri perangkat

Masuk ke Menu Edit Setelah video dipilih masuk ke menu edit untuk mulai mengatur efek velocity

Gunakan Fitur Split Pilih fitur Split untuk membagi video menjadi beberapa bagian sesuai keinginan

Pilih Frame untuk Efek Velocity Tentukan bagian video yang ingin diperlambat atau dipercepat menggunakan fitur velocity

Aktifkan Opsi Magic Pilih opsi Magic lalu aktifkan efek Velocity untuk menerapkan perubahan kecepatan

Tambahkan Musik Latar Pilih musik latar agar efek velocity lebih sinkron dengan audio yang digunakan

Sinkronkan Audio dan Video Pastikan suara dan efek visual sudah sesuai agar hasil akhir lebih menarik

Meski terlihat sebagai tren yang menarik pengguna TikTok perlu memahami aspek hukum terkait penggunaan efek velocity terutama jika video yang dibuat melibatkan musik gambar atau konten milik pihak lain Berikut beberapa ketentuan hukum yang perlu diperhatikan

Hak Cipta dalam Penggunaan Musik dan Video Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur perlindungan atas karya cipta termasuk musik dan video Pasal 9 UU Hak Cipta menyatakan bahwa pencipta atau pemegang hak cipta memiliki hak eksklusif untuk memperbanyak atau menyebarluaskan ciptaannya Penggunaan musik atau video tanpa izin dari pemegang hak cipta dapat dianggap sebagai pelanggaran

Ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ITE yang telah diperbarui dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 mengatur penyebaran konten digital Pasal 27 Ayat 3 melarang penyebaran konten yang mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik Pasal 28 Ayat 1 melarang penyebaran berita bohong yang dapat menyesatkan publik

Perlindungan Data Pribadi Dengan adanya UU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi UU PDP setiap individu berhak atas perlindungan data pribadinya Penggunaan efek velocity yang melibatkan wajah atau identitas orang lain tanpa izin dapat melanggar hak privasi individu

Tren velocity di TikTok merupakan salah satu inovasi dalam dunia pengeditan video yang memberikan efek visual menarik bagi pengguna Namun dalam mengikuti tren ini warganet diharapkan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku terutama terkait hak cipta penyebaran konten digital dan perlindungan data pribadi Dengan memahami aspek hukum yang mendasarinya tren ini dapat terus dinikmati secara aman dan bertanggung jawab oleh semua pengguna media sosial

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved