Kediri, rakyatindonesia.com – Aksi pencurian dengan modus berpura-pura mencari tempat tinggal kembali terjadi di Kota Kediri. Seorang wanita berinisial FAD (28), berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota usai menggasak barang-barang milik mahasiswi di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Mojoroto.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos milik Putri Dewiyanti yang terletak di Gang 1, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto. Pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dan berlagak sebagai calon penghuni kos. Namun, di saat penghuni kamar sedang berada di ruang tamu bersama tamu, FAD justru memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku melihat ada kamar yang sedikit terbuka dengan kunci masih tergantung di pintu. Dia langsung masuk dan mengambil barang-barang milik korban,” jelas Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP M. Fathur Rozikin, Minggu (20/4/2025).
Korban diketahui bernama Fadya Nur Ayni (21), seorang mahasiswi yang saat kejadian tengah menjamu temannya. Saat kembali ke kamarnya, ia mendapati kamar dalam kondisi acak-acakan dan sejumlah barang berharga raib. Fadya pun segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Polres Kediri Kota segera bergerak melakukan penyelidikan. Analisis terhadap rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi membawa petugas pada identitas pelaku, yang diketahui sebagai residivis kasus serupa.
“Kami berhasil melacak pelaku lewat sepeda motor Scoopy putih miliknya yang diparkir di area kos di Perumahan Bumiasri,” lanjut AKP Fathur.
Penggerebekan dilakukan di rumah kos tempat pelaku tinggal. Polisi berhasil menangkap FAD dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu tas berisi kosmetik dan sepeda motor yang digunakan saat melakukan pencurian.
FAD diketahui telah empat kali keluar-masuk penjara karena kasus pencurian, dan kini harus kembali berurusan dengan hukum. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindak pidana.
“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti tanpa dipungut biaya. Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor ke kantor polisi terdekat,” tutupnya.(Red.R)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram