PEKANBARU, rakyatindonesia.com – Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru resmi menerima fasilitas mobil dinas baru jenis All New Honda Accord RS setelah dilantik untuk masa jabatan periode 2024–2029. Ketiganya adalah Tengku Azwendi Fajri dari Partai Demokrat, Muhammad Dikky Suryadi dari PDIP, dan Andry Saputra dari Partai Gerindra.
Mobil mewah tersebut diketahui dibeli melalui anggaran APBD Perubahan (APBD-P) Tahun 2024 yang disahkan pada September 2024. Masing-masing unit kendaraan dibanderol dengan harga sekitar Rp 951 juta, sehingga total anggaran yang digunakan untuk tiga kendaraan tersebut mencapai hampir Rp 2,85 miliar.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), membenarkan adanya pembelian kendaraan dinas tersebut. Ia menyebut, proses pengadaan sudah berjalan dan tidak memungkinkan untuk dibatalkan, terutama untuk tiga unit mobil bagi para wakil ketua.
"Kalau untuk yang wakil ini prosesnya sudah berjalan. Yang Accord tidak bisa dibatalkan lagi karena sudah masuk tahapan final," ujar Isa saat menerima laporan dari Sekretaris Dewan DPRD Pekanbaru, Hambali, beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Isa menyampaikan bahwa pengadaan mobil dinas untuk Ketua DPRD masih dalam tahap awal, sehingga ia memutuskan untuk membatalkan pembeliannya demi efisiensi dan pertimbangan moral publik.
"Yang untuk Ketua masih bisa dibatalkan. Maka saya instruksikan untuk tidak dilanjutkan prosesnya," tegas Isa.
Dari informasi yang diterima, tiga unit All New Honda Accord RS tersebut terdiri dari dua unit berwarna hitam dan satu unit berwarna putih, yang akan digunakan sebagai kendaraan operasional resmi oleh para pimpinan DPRD dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan.
Kebijakan ini menuai beragam reaksi dari masyarakat, terlebih di tengah kondisi fiskal daerah yang masih membutuhkan banyak perhatian untuk pemulihan ekonomi dan pelayanan publik. Sejumlah pihak menilai perlu adanya evaluasi mendalam terkait prioritas belanja daerah, terutama untuk pengadaan fasilitas pejabat.
Sementara itu, Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru menyatakan bahwa pengadaan mobil dinas tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Standar Barang dan Standar Harga.
Sebagai wakil rakyat, ketiga pimpinan DPRD diharapkan dapat menggunakan fasilitas ini secara bijak dan profesional untuk mendukung kinerja serta pelayanan terhadap aspirasi masyarakat.(Red.AL)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram