Tuesday, April 15, 2025

Viral Pengakuan Mahasiswa UIN Maliki Malang Terkait Dugaan Pemerkosaan, Pihak Kampus Ambil Langkah Serius

Viral Pengakuan Mahasiswa UIN Maliki Malang Terkait Dugaan Pemerkosaan, Pihak Kampus Ambil Langkah Serius

  


Malang, rakyatindonesia.com  – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya pengakuan seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang berinisial IPF yang mengaku telah melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi. Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh pelaku melalui sebuah video yang kini telah menyebar luas di berbagai platform digital.

Dalam video berdurasi singkat yang beredar pada Minggu (13/4/2025), IPF menyampaikan permintaan maaf sekaligus mengakui seluruh perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada 9 April 2025, saat ia mengajak korban ke kontrakannya dalam kondisi mabuk, lalu melakukan tindakan kekerasan seksual tanpa persetujuan korban.

“Saya mengaku bersalah telah melakukan pelecehan. Kronologinya, saya mengajak dia datang ke kontrakan saya, kami minum-minum, dan saya melakukan pemerkosaan saat dia dalam kondisi tidak sadar dan sedang menstruasi. Saya sadar penuh saat melakukan hal itu, dan saya menyesali serta berjanji tidak akan mengulanginya,” ucap IPF dalam video tersebut.

Lebih lanjut, IPF juga menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas dampak fisik maupun psikologis yang dialami korban. Pengakuan ini memicu gelombang kecaman dari warganet dan komunitas kampus, yang menuntut kejelasan proses hukum serta langkah tegas dari pihak universitas.

Menanggapi polemik tersebut, Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H.M. Zainuddin, menyampaikan bahwa pihak kampus telah mengetahui kejadian ini dan sedang melakukan penanganan melalui jalur resmi internal.

"Sudah ditangani tim kemahasiswaan," ujar Prof. Zainuddin singkat saat dikonfirmasi pada Senin (14/4/2025).

Dari informasi yang beredar di media sosial, IPF disebut sebagai mahasiswa semester enam di Fakultas Sains dan Teknologi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut terkait proses hukum eksternal, namun tekanan publik agar kasus ini diproses secara adil dan transparan semakin menguat.

Aktivis mahasiswa dan sejumlah organisasi perempuan di Malang juga mulai bersuara, mendesak agar kampus tidak hanya mengambil langkah administratif, tetapi juga mendorong pelaku untuk bertanggung jawab di hadapan hukum. Banyak pihak menilai kasus ini sebagai ujian bagi integritas institusi pendidikan dalam melindungi korban dan menjunjung keadilan.(red.al)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved