Friday, May 16, 2025

Baru Selesai Sudah Rusak: Proyek P3-TGAI di Kediri Dipertanyakan Publik

Baru Selesai Sudah Rusak: Proyek P3-TGAI di Kediri Dipertanyakan Publik

 

Kediri, rakyatindonesia.com  – Proyek irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun 2024 di Desa Purwodadi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri kini menjadi perhatian publik. Meski dialokasikan anggaran sebesar Rp195 juta, kondisi fisik proyek di lapangan dinilai tidak mencerminkan nilai anggaran yang cukup besar tersebut. Kerusakan yang cepat terjadi pada saluran irigasi memunculkan tanda tanya besar: ada apa di balik proyek ini?

LP3NKRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai pemantau independen, menemukan banyak kejanggalan dalam proyek yang seharusnya mendukung kebutuhan petani tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran awal, proyek irigasi yang baru saja rampung itu sudah menunjukkan indikasi kerusakan dini serta ketidaksesuaian antara pelaksanaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Beberapa bagian struktur irigasi sudah retak dan rusak, padahal umur proyek belum genap satu semester. Penggunaan material yang tidak standar serta pengerjaan yang terkesan terburu-buru sangat terlihat,” ungkap Hadi, salah satu anggota tim investigasi LP3NKRI.

LP3NKRI juga menyoroti minimnya akses informasi publik terkait proyek ini. Ketika tim ingin mengklarifikasi temuan langsung kepada pelaksana teknis dari HIPPA (Himpunan Petani Pemakai Air), permintaan tersebut ditolak secara halus oleh pihak desa. Kepala Desa Purwodadi disebut sulit ditemui, dan beberapa kali janji komunikasi lanjutan tidak ditepati.

“Kami sudah beberapa kali mencoba bertemu langsung. Sayangnya, akses dibatasi. Kepala Desa juga selalu berdalih sibuk atau lupa untuk menyambungkan komunikasi dengan HIPPA,” tambah Hadi.

Informasi yang diperoleh dari LP3NKRI juga menyebut bahwa dugaan mark-up harga material menjadi perhatian utama. Jika benar, hal ini bisa berdampak pada akurasi laporan pertanggungjawaban yang diajukan ke pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jawa Timur sebagai penanggung jawab teknis dari Kementerian PUPR.

Ketika dikonfirmasi oleh LP3NKRI, Kepala Desa Purwodadi membenarkan bahwa proyek tersebut sempat menjadi perhatian aparat penegak hukum. Proyek bahkan telah dipantau langsung oleh pihak kejaksaan pada akhir April 2025. Ia mengaku telah mengikuti arahan untuk memperbaiki kerusakan dan menyatakan bahwa masalahnya kini telah "clear".

“Hari Selasa kemarin kami sudah ke kejaksaan. Setelah pengecekan lapangan, disuruh melakukan perbaikan, dan sudah kami laksanakan. Sekarang tinggal tunggu survei lanjutan,” jelasnya kepada LP3NKRI melalui sambungan telepon.

Namun, LP3NKRI menilai bahwa perbaikan setelah ditemukan kerusakan bukanlah solusi yang membenarkan kesalahan awal. Masalah mendasarnya adalah kualitas awal pekerjaan yang jauh dari harapan dan anggaran yang seharusnya cukup untuk hasil yang jauh lebih baik.

“Jika dari awal dikerjakan benar, tidak mungkin secepat itu rusak. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi proyek serupa di desa lain. Dana negara harus dipertanggungjawabkan secara utuh,” tegas Hadi.

LP3NKRI menyatakan dalam waktu dekat akan membawa laporan lengkap ke BBWS Jawa Timur untuk meminta klarifikasi atas laporan pekerjaan proyek yang diduga tidak sesuai realisasi fisiknya. Lembaga ini juga mendesak agar BBWS dan kejaksaan membuka ruang audit independen terhadap proyek tersebut.

Program P3-TGAI sendiri merupakan inisiatif dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertujuan mempercepat perbaikan jaringan irigasi kecil dan memberdayakan petani secara langsung dalam pembangunan. Namun lemahnya pengawasan dan kurangnya transparansi di tingkat lokal membuat program ini sering diselewengkan.

“LP3NKRI hadir bukan untuk menghakimi, tetapi memastikan proyek-proyek rakyat tidak diselewengkan. Kami akan terus kawal,” pungkas Hadi.(red.tim)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved