Saturday, June 7, 2025

Audit BPKP Jadi Penentu Nasib Proyek Alun-Alun Kota Kediri

Audit BPKP Jadi Penentu Nasib Proyek Alun-Alun Kota Kediri

  


KEDIRI,  rakyatindonesia.com – Masa depan proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Kediri kini memasuki fase krusial. Setelah dihentikan sejak akhir November 2023, proyek senilai Rp 23,8 miliar itu tengah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit ini menjadi penentu arah kebijakan Pemerintah Kota Kediri dalam menindaklanjuti pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) yang sempat terhenti tersebut.

Audit dilakukan atas dasar kewenangan resmi BPKP dalam menilai kualitas dan kuantitas pekerjaan proyek pemerintah. Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri, Yono Heryadi, menyatakan pihaknya sudah menjalin koordinasi intensif dengan lembaga auditor tersebut.

“Kami memang sudah minta BPKP untuk turun melakukan audit. Nantinya, hasilnya akan jadi dasar kebijakan lebih lanjut. Mana bagian proyek yang masih layak dipertahankan, mana yang harus dibongkar,” ungkap Yono.

Menurutnya, proses audit ini bersifat independen dan tak bisa diintervensi. Selain sebagai dasar teknis, hasil audit juga akan memengaruhi perhitungan nilai pembayaran kepada pihak kontraktor.

“Supaya semuanya fair. Kontraktor tahu dasar penghitungan, pemkot juga tahu kondisi sebenarnya di lapangan,” sambungnya.

Yono mengaku tak bisa memastikan kapan audit akan rampung. Namun, ia menegaskan harapan agar prosesnya bisa segera tuntas demi melanjutkan revitalisasi ikon kota tersebut.

“Tentu kami ingin cepat. Tapi kami hanya bisa menunggu hasil dari BPKP,” tandasnya.

Sementara itu, dari pihak kontraktor proyek, PT Surya Graha Utama KSO Sidoarjo, melalui penasihat hukumnya Santoso, menyampaikan bahwa mereka masih menunggu hasil telaah dari tim ahli sembari mengikuti perkembangan proses hukum yang masih bergulir.

“Kami juga ingin tahu kejelasan kelanjutannya, karena sampai sekarang kami menunggu pendapat dari tim ahli,” ucap Santoso.

Untuk diketahui, proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Kediri menjadi sorotan publik setelah dihentikan menjelang penyelesaian. Dari sisi hukum, proyek ini sempat bergulir hingga ke Mahkamah Agung (MA). PT Surya Graha Utama KSO memenangkan gugatan di tingkat arbitrase, sempat digugurkan oleh Pengadilan Negeri Kediri, namun kemudian kembali dimenangkan melalui putusan kasasi MA.

Kini, Pemkot Kediri menunggu hasil audit BPKP sebelum mengambil langkah lanjutan. Kebijakan tersebut akan menjadi penentu apakah pembangunan dilanjutkan dengan penyesuaian, dibongkar sebagian, atau bahkan dimulai ulang.

Dulu, pembangunan infrastruktur seperti alun-alun jarang menjadi sorotan publik. Tapi, kini semua menjadi perhatian sejak masyarakat bisa memantau langsung melalui sosial media dan pemberitaan daring. Apalagi ketika proyek itu mangkrak, publik semakin kritis mempertanyakan transparansi anggaran dan pengawasan pelaksanaan proyek pemerintah.

Kondisi ini menunjukkan bahwa akuntabilitas dan profesionalisme dalam pengerjaan proyek pemerintah bukan sekadar formalitas. Masyarakat kini menaruh perhatian besar terhadap setiap rupiah yang dibelanjakan oleh negara. Maka, hasil audit BPKP sangat ditunggu, bukan hanya oleh Pemkot dan kontraktor, tapi juga oleh warga Kota Kediri yang ingin melihat alun-alun kota kembali menjadi ruang publik yang nyaman dan representatif.(red.al)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved