TULUNGAGUNG, rakyatindonesia.com– Puluhan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari kawasan pesisir Jawa Timur berkumpul di Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Senin (16/6/2025). Mereka menyuarakan harapan besar kepada pemerintah agar segera melakukan peningkatan infrastruktur serta memperkuat perlindungan hukum bagi aktivitas usaha mereka.
Pertemuan ini dipimpin oleh Suyud, Ketua Asosiasi Pelaku UMKM Wisata Pesisir Jatim. Ia menyampaikan bahwa selama ini, banyak pelaku usaha mengalami kesulitan akibat akses jalan yang buruk serta minimnya aliran listrik dari PLN di wilayah pesisir.
“Kendala utama kami berada pada kondisi jalan menuju lokasi usaha yang kurang layak. Selain itu, sebagian besar lokasi usaha belum terjangkau listrik,” kata Suyud.
Tak hanya itu, para pelaku UMKM juga dihadapkan pada ancaman penertiban oleh aparat, lantaran sebagian usaha berdiri di atas tanah milik negara. Untuk itu, Suyud berharap adanya dialog terbuka antara pelaku usaha dan pemerintah, agar ditemukan solusi yang adil.
“Kami siap mengikuti aturan yang berlaku, termasuk melengkapi perizinan. Yang penting, roda ekonomi masyarakat tetap bisa berputar,” imbuhnya.
Dinas Terkait Siap Dukung Penuh UMKM
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tulungagung, Slamet Sunarto, menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen untuk terus memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.
“Tugas kami adalah memberikan pendampingan, pelatihan, bantuan peralatan, akses permodalan, dan mendorong terbentuknya legalitas usaha,” ujarnya.
Slamet juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha. Menurutnya, UMKM bukan hanya penggerak ekonomi lokal, tetapi juga penguat jejaring sosial masyarakat.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk kerja sama. Mari kita manfaatkan momen ini untuk saling bertukar ide, menyusun langkah bersama, dan menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan produktif,” sambungnya.
Bapenda Dorong Tertib Pajak demi Keberlangsungan UMKM
Sementara itu, Kabid Pengelolaan PAD Bapenda Tulungagung, Dwi Teguh Prasetya, menyatakan pentingnya pemahaman UMKM terhadap jenis pajak daerah. Ia menjelaskan bahwa tujuan Bapenda bukan semata-mata menarik pendapatan, tapi juga membina dan melindungi pelaku usaha.
“Banyak pelaku UMKM yang belum tahu bahwa usaha mereka dikenai pajak seperti pajak restoran atau retribusi pemakaian tempat usaha. Kami hadir untuk memberi edukasi,” terang Dwi.
Menurutnya, dengan memiliki NPWPD, pelaku usaha mendapatkan jaminan legalitas, kemudahan pengurusan izin, dan akses ke berbagai program pemerintah.
“Kami juga menyediakan insentif berupa pengurangan pajak bagi UMKM baru, terdampak bencana, atau yang aktif mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.
Ia menutup dengan penegasan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk pelaku usaha itu sendiri. (red: a)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram