Kediri, rakyatind Indonesia.com 15 September 2025 – Proyek sambungan air bersih (pipanisasi) di Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, kembali dipertanyakan. Dengan anggaran mencapai Rp 204 juta pada 2023 dan Rp 40 juta pada 2024, pembangunan ini dianggap tidak relevan dengan kebutuhan warga.
Mayoritas masyarakat Karangrejo sejak lama mengandalkan sumur pribadi untuk kebutuhan air bersih. Mereka mengaku tidak pernah mengalami kekeringan atau kesulitan air. “Sejak dulu kami pakai sumur, jadi proyek itu aneh. Kami juga tidak tahu di mana pipanya dipasang,” ujar seorang warga.
Investigasi LP3-NKRI menemukan indikasi kuat bahwa proyek pipanisasi tidak memiliki dampak nyata. Laporan realisasi yang masuk ke sistem keuangan negara disebut-sebut hanyalah formalitas. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik mark up bahkan proyek fiktif.
Dalam UU Desa, setiap program pembangunan harus melibatkan partisipasi warga agar tepat sasaran. Namun di Karangrejo, tidak ada musyawarah desa yang melibatkan masyarakat sebelum pengajuan anggaran. Hal ini memperkuat dugaan bahwa proyek dirancang hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.
Hadi Susanto, koordinator LP3-NKRI, menegaskan pihaknya siap melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kediri. “Anggaran besar untuk proyek yang tidak dibutuhkan jelas merugikan negara. Kami minta aparat hukum segera bertindak,” tegasnya.
Sementara itu, pihak pemerintah desa belum memberikan tanggapan resmi. Warga berharap dana yang seharusnya dipakai untuk kepentingan masyarakat tidak lagi disalurkan untuk proyek yang tidak bermanfaat.
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram