Jakarta, rakyatind Indonesia.com 20 Oktober 2025 — Perbedaan data antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) mengenai dana simpanan pemerintah daerah (Pemda) di perbankan memicu tanda tanya besar dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menyoroti adanya selisih hingga Rp18 triliun dalam laporan kedua lembaga tersebut.
Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, Purbaya menanggapi laporan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyebut total dana mengendap di rekening kas daerah per September 2025 hanya sekitar Rp215 triliun. Padahal, berdasarkan data BI, jumlahnya tercatat mencapai lebih dari Rp233 triliun.
“Kalau menurut data BI, angka Rp233 triliun itu berasal langsung dari sistem perbankan nasional. Jadi saya justru bertanya-tanya, ke mana perginya Rp18 triliun yang tidak tercatat di data Pemda? Bisa jadi pencatatannya yang kurang teliti,” ujar Purbaya di hadapan Tito dalam forum tersebut.
Purbaya meminta agar Kemendagri segera melakukan penelusuran terkait perbedaan angka tersebut. Menurutnya, apabila dana selisih itu memang digunakan oleh pemerintah daerah untuk kegiatan produktif yang mendorong perekonomian, hal tersebut justru positif. Namun, jika tidak ada kejelasan penggunaannya, maka harus dilakukan investigasi mendalam.
“Kalau memang uang itu dipakai di daerah untuk menggerakkan ekonomi lokal, ya bagus. Tapi kalau tidak jelas, harus diselidiki. Jangan sampai dana itu mengendap atau bahkan berpindah ke luar daerah,” tegasnya.
Rapat tersebut juga menyoroti pentingnya akurasi pencatatan keuangan daerah agar pengelolaan fiskal nasional dapat lebih transparan dan efisien.
(Red.FR)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram