Jakarta rakyatind Indonesia.com — Penyelidikan dugaan perundungan yang menimpa siswa SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) terus bergulir. Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Fatmawati pada Minggu (16/11), setelah sempat menjalani perawatan akibat luka yang diderita.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang tua korban dalam waktu dekat. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan keterangan tambahan guna mengungkap konstruksi peristiwa secara menyeluruh.
“Saat kami melayat dan berbincang dengan keluarga, kami sudah meminta kesediaan untuk memberikan informasi. Pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujarnya kepada awak media, Senin (17/11).
Victor menjelaskan bahwa penyidik telah beberapa kali mendatangi keluarga ketika korban masih menjalani perawatan. Namun, saat itu pihak keluarga masih fokus pada penanganan medis.
Ia menambahkan, tim penyidik juga telah berkoordinasi dengan sejumlah ahli dan lembaga terkait, termasuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang memberikan asistensi terhadap proses penyelidikan.
Wali Kota Turun Tangan
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Ia menegaskan pemerintah daerah mendukung penuh upaya pengungkapan kasus tersebut.
“Polres Tangsel sedang menyelidiki kasus ini. Kita tunggu hasilnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga serta berkoordinasi dengan penasihat hukum korban. UPTD PPA juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel untuk memperkuat pelatihan serta pendampingan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah.
Tim Dinas Datangi Rumah Terduga Pelaku
Sebagai bagian dari penanganan kasus, tim dari Dinas Perlindungan Anak Tangsel turun ke rumah terduga pelaku yang berada di kawasan Ciater, Kecamatan Serpong. Langkah ini dilakukan untuk memastikan asesmen awal terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
“Tim sudah mendatangi rumah terduga pelaku,” ujar Tri Purwanto.
Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap anak tetap mengikuti mekanisme sistem peradilan anak, dan Polres Tangsel akan berkolaborasi dengan Balai Pemasyarakatan serta pekerja sosial anak.
Di sisi lain, sejumlah pejabat daerah dan perwakilan kementerian tampak mendatangi rumah duka di Kampung Maruga, Ciater, Serpong, untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga.
Kronologi Peristiwa
MH, yang merupakan siswa kelas tujuh SMPN 19, diduga mengalami perundungan oleh teman sekelasnya pada 20 Oktober 2025. Insiden terjadi saat jam sekolah, ketika korban diduga dipukul menggunakan bangku besi pada bagian kepala.
Keesokan harinya, korban mulai mengeluhkan rasa sakit dan mengaku telah berulang kali mengalami tindakan kekerasan dari pelaku, termasuk dipukul dan ditendang. Korban sempat dirawat di rumah sakit swasta sebelum akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Fatmawati karena kondisi yang semakin memburuk.
Setelah menjalani perawatan selama sekitar satu pekan, korban dinyatakan meninggal dunia. Kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum keluarga yang dihubungi awak media pada Minggu (16/11).
(red.FR)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram