Tuesday, November 18, 2025

Rumah Pejabat Pajak Digeledah Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

Rumah Pejabat Pajak Digeledah Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

  

Jakarta — Sejumlah kediaman pejabat pajak diperiksa oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (17/11). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengurangan kewajiban pembayaran pajak periode 2016–2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi. Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan praktik manipulasi kewajiban perpajakan baik oleh perusahaan maupun wajib pajak perorangan.

“Benar, telah dilakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan pada tahun 2016–2020,” ujarnya kepada awak media.

Anang menambahkan, perkara ini diduga melibatkan oknum pegawai pada Direktorat Pajak di bawah Kementerian Keuangan. Namun, ia belum membeberkan detail mengenai modus maupun kronologi lengkap kasus tersebut.

“Diduga melibatkan oknum di lingkungan direktorat pajak Kementerian Keuangan,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa penanganan perkara sudah memasuki tahap penyidikan. Penyidik saat ini tengah mengumpulkan alat bukti untuk memastikan konstruksi hukum yang akan dibawa ke tahap selanjutnya.

“Betul, statusnya sudah penyidikan,” ucapnya singkat.

(red.FR)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved