Wednesday, December 10, 2025

Ahli Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Mafia Solar Subsidi di Nganjuk

Ahli Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Mafia Solar Subsidi di Nganjuk

  

Nganjuk, rakyatind Indonesia.com 6 Desember 2025 - Praktik mafia solar subsidi terungkap di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Nganjuk. Tim investigasi media yang didampingi oleh LSM menemukan bukti kuat adanya sindikat ilegal yang memanfaatkan fasilitas BBM subsidi untuk kepentingan pribadi.

SPBU yang Terlibat:

1. SPBU Sukomoro No. 54.644.11

2. SPBU Pace No. 54.644.16

3. SPBU Baron No. 54.644.08

4. SPBU Mlorah Gondang Rejo No. 54.644.13

5. SPBU Semanding Musir Lor Rejo No. 54.644.23

6. SPBU Barong Nganjuk No. 54.644.01

Modus Operandi:

Sindikat mafia ini menggunakan armada yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM solar subsidi dalam jumlah besar. Armada tersebut diduga milik oknum bos bernama Enggal yang melakukan pengurasan di SPBU pada 27 November 2025. Tim investigasi menemukan bahwa armada tersebut sering mondar-mandir di sekitar SPBU dengan menggunakan nomor polisi yang berbeda-beda.

Bukti dan Kesaksian:

Dalam investigasi, salah satu oknum operator SPBU mengaku bahwa mereka diinstruksikan untuk mengisi BBM solar subsidi dalam jumlah besar dan diberikan komisi oleh bos mereka yang bernama Enggal. Warga sekitar juga menyatakan bahwa mereka sering melihat mobil ELF dan L300 keluar masuk SPBU dengan membawa BBM solar subsidi.

Pasal yang Dilanggar:

Penyalahgunaan BBM solar subsidi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55, yang dapat dikenakan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar. Selain itu, perbuatan tersebut juga melanggar Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan surat keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).

Tanggapan Ahli:

Dari beberapa  pengamat hukum yang awak media mintai tanggapan terkait kasus ini, meminta jajaran Polres Nganjuk, Polda Jatim, dan Mabes Polri untuk segera menindak tegas sindikat mafia BBM solar subsidi. "Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan BBM subsidi," ujarnya.

Langkah Selanjutnya:

Tim investigasi media akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pihak berwajib. Pertamina juga diharapkan untuk meningkatkan pengawasan dan pengecekan CCTV di SPBU untuk mencegah praktik serupa di masa depan.

(investigasi)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved