Saturday, December 21, 2024

Ketua SBNI Kabupaten Pelalawan Politinus Giawa Angkat Bicara Laka Kerja Karyawan PT. IIS


Pelalawan. Rakyat Indonesia.com

Politinus Giawa sebagai ketua Serikat Buruh Nasional Indonesia Kabupaten Pelalawan, sangat menyesalkan tindakan perusahaan Kebun kepala sawit PT. Inti Indosawit Subur. Salah satu perusahaan besar, yang mengabaikan buruh harian lepas atas nama Fabiyanus Giawa, mengalami laka kerja di areal perkebunan kelapa sawit PT Inti Indosawit Subur.


Kecelakaan Kerja tersebut terjadi Kamis 19-12-2024, sekitar pukul 7.30 Wib, mengakibatkan luka sobek dikepala, dengan luka jaitan 17 jaitan. Politinus Giawa sangat miris melihat keadaan korban, ketika terjadi laka kerja tersebut, korban bukan langsung ditangani, oleh perusahaan.


Namun korban dibiarkan di klinik hampir tiga jam lebih, keluarga korban pun meminta supaya dibawa kerumah sakit. Bahkan meminta surat rujukan pun tidak diberikan, jika diberikan surat rujukan jangan dibilang korban laka kerja di perusahaan tersebut. Katakan lah kena seng, waktu memperbaiki atap rumahnya.


Keluarga korban tidak mau untuk mengatakan dengan berbohong, sehingga mereka membawa kerumah sakit umum yang ada Pangkalan Kerinci, rumah sakit Selasih.


Namun asisten perusahaan tersebut berkata, karena korban buruh harian lepas, dan tidak terdaftar dalam perusahaan, korban merupakan Helper.


Lanjut Politinus, kenapa baru sekarang ini dikatakan korban adalah buruh harian lepas, dan belum terdaftar? " Sedangkan korban ini sudah kerja di perusahaan tersebut hampir 4 tahun ujar Politinus".


Jangan perusahaan lepas tangan sekalipun Fabiyanus Giawa ini buruh harian lepas tetapi perusahaan tetap bertanggung jawab, dan merawat korban sampai sembuh. Perusahaan tidak semerta-merta lepas tanggung jawab, melakukan alasan-alasan yang tidak masuk akal.


Kesakalipun Fabiyanus ini, buruh harian lepas atau tidak terdaftar di perusahaan, kenapa dia dibiarkan kerja sampai bertahun-tahun. Tenaga Fabiyanus perusahaan butuhkan, namun ketika terjadi seperti ini, perusahaan lepas tangan. Bagaimana nanti selanjutnya terjadi seperti ini dikemudian hari, bagi pemanen- pemanen lainnya.


Karena pemanen lainnya juga pake Helper untuk membantu tukang panen, bahkan menjadi Helper istri nya sendiri, atau anaknya, supaya mendapat output maka mereka memakai Helper. Jika ini terjadi kembali apakah perusahaan lepas tangan juga?


Ketika karyawan pemanen masuk perusahaan PT IIS ini, ada salah seorang pemanen yang tidak mau disebutkan namanya. Asisten perusahaan PT IIS ini mengatakan jika mereka tidak membawa Helper jangan harap bisa menjadi pemanen buah ujar karyawan tersebut.


Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Mengatur buruh dan pegawai harian lepas berhak menerima jaminan sosial, sehingga perusahaan wajib mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.


Namun Fabiyanus ini, tidak didaftarkan di BPJS ketenagakerjaan, karena ketika keluarga korban membawa korban kerumah sakit Selasih, korban ini tidak didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan. Sehingga keluarga korban membayar uang perobatan Fabiyanus secara manual.


Maka dari itu saya meminta kepada dinas terkait supaya menindak bagi perusahaan yang nakal, dan yang tidak mendaftarkan karyawan, baik BPJS kesehatan, maupun ketenagakerjaan agar ditindak tegas. Sama seperti yang dialami oleh buruh harian lepas Fabiyanus ini agar pemerintah menindak perusahaan yang licik dan jahat ini tutup Politinus Giawa.


(TIM)

Saturday, July 13, 2024

Narapidana Lapas Kelas 2B Maros Bebas Menggunakan HP Istri AF Jadi Korban Pemerasan Oleh Muhammad Dani Alis Nokon


RAKYAT-INDONESIA.COM
| Maros Sulawesi Selatan Sul-Sel Jumat 12 juli 2024 Lapas kelas 2 B Maros di temukan Salah satu narapidana kasus narkoba yang bernama Muhammad Dani di berikan pasilitas ke bebasan menggunakan henpon.



Dani di duga tetap menjalankan bisnisnya yakni selaku pengedar narkoba di dalam lapas kelas II B yang terletak di jalan kande api kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan Sul-Sel.



Kelapas Maros di minta di copot terkait adanya dugaan kerja sama, dan melakukan pembiaran terhadap narapidana,yang menggunakan pasilitas yakni henpon utamanya Red.



Lanjut narapidana tersebut sejak menggunakan henpon juga salah satu istri dari AF menjadi korban bujuk rayuan dan terbukti selingku diam diam 



AF telah menemukan barang bukti teranfer ke Dani hingga puluhan juta rupiah,akibat adanya komunikasi bebas di lapas Maros jelasnya.


(Tim Media)

Thursday, April 18, 2024

Bank Kalbar Sudah Mencapai 30% Menyalurkan Kredit Produktif Bagi UMKM


Jakarta, rakyatindonesia.com -Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) Rokidi menyebutkan bahwa pihaknya memberikan perhatian dan fokus menyalurkan kredit produktif bagi UMKM dan saat ini sudah mencapai 30 persen.

“Sebagai bank milik pemerintah daerah kami berkomitmen untuk memajukan UMKM. Bentuk kongkretnya melalui penyaluran kredit dan saat ini porsinya sudah mencapai 30 persen dari total penyaluran kredit yang ada. Bahkan akan meningkatkan lagi penyaluran kredit bagi UMKM di Kalbar, ” ujarnya di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan UMKM menjadi perhatian pihaknya karena UMKM tersebut adalah dasar dan pondasi ekonomi. Kemudian UMKM adalah penolong jika ada gejolak ekonomi yang luar biasa.


“Peran UMKM sangat penting oleh karena itu tidak salah jika memang pemerintah dan presiden yang didukung juga oleh gubernur selalu mengingatkan dan berkomitmen untuk selalu memajukan UMKM ini dengan program yang sudah muncul seperti banyak kredit yang kita gunakan contohnya kredit khusus UMKM, “jelas dia.

Ia mengajak UMKM yang membutuhkan akses permodalan untuk mengembangkan dan memajukan usahanya melalui kredit di Bank Kalbar baik yakni Kredit Usaha Mikro (KUM) Peduli maupun Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Kalbar.


KUM Peduli merupakan kredit mikro Bank Kalbar yang berjangka waktu maksimal 1 tahun, untuk modal kerja dengan pola kewajiban menabung secara harian. Maksimum kredit untuk produk ini sebesar Rp5 juta dengan suku bunga lima persen.

Sedangkan untuk KUR Bank Kalbar merupakan kredit produktif yang diberikan bank kepada calon debitur pengusaha mikro, kecil, atau menengah untuk tambahan modal kerja usaha atau investasi untuk menunjang usaha yang sedang dijalankan dengan jumlah maksimum pinjaman yang ditetapkan berdasarkan penilaian kelayakan pemberian kredit. KUR perseorangan hingga Rp25 juta.


“Kami mempersilahkan datangi Kantor Cabang Bank Kalbar yang terdekat. Insya Allah kami akan melayani dengan baik. Apabila ada hal yang menyulitkan hubungi kami di kantor pusat supaya nanti apa yang menjadi program kami juga sejalan di seluruh kantor kami,” jelas dia.

Terkait kinerja penyaluran kredit Bank Kalbar sendiri pada 2023 sebesar Rp15,58 triliun, dengan kualitas portofolio kredit cukup terjaga pada posisi kredit macet atau NPL 1,86 persen. (Red. M)

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved