Friday, May 17, 2024

Akibat Cemburu, Seorang Mahasiswi di Pekanbaru Tusuk Seorang Pria

PEKANBARU, rakyatindonesia.com - Polsek Bukitraya di Kota Pekanbaru, Riau, menangkap seorang wanita berinisial YR (22) karena menusuk seorang pria, H (23). 

Pelaku merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru. Ia menusuk seorang pria karena cemburu teman perempuannya dekat dengan pria. 

"Pelaku diduga cemburu karena korban berpacaran dengan A alias Ayu (21), yang memiliki hubungan spesial dengan pelaku," ungkap Kapolsek Bukitraya, AKP Syafnil kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5/2024).

Pelaku, sambung Syafnil, ditangkap di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pada Kamis (16/5/2024), setelah menjadi buronan polisi. 

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Bukitraya. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku YR memiliki hubungan dengan wanita berinisial A alias Ayu sejak 2019. 

Namun, belakangan ini, A tidak ingin berjumpa pelaku, bahkan memblokir kontak ponsel YR.

 "Karena sakit hati, pelaku sudah ada niat ingin menusuk teman dekatnya, A. Tetapi, saat pertengkaran terjadi, yang terkena tusukan adalah korban H," jelas Syafnil. 

Aksi penganiayaan tersebut terjadi saat korban H sedang jalan berdua dengan pacarnya, A, di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Selasa (14/5/2024). 

Pelaku awalnya membuntuti korban dan pacarnya menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di tempat pemakaman umum (TPU) Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya, pelaku cekcok dengan A.

"Melihat pelaku YR bertengkar mulut dengan A, korban H langsung melerai keduanya. Saat melerai, pelaku mengeluarkan pisau dari dalam tas dan mencoba menikam A. Namun, pisau mengenai bagian perut korban H. Pelaku menusuk korban satu kali," kata Syafnil.(red.R)


Wednesday, May 15, 2024

Gara-Gara Tidak Di Belikan Motor, Seorang Anak Tega Menghabisi Nyawa Ibu Kandungnya Sendiri

SUKABUMI, rakyatindonesia.com - Pemuda bernama Rahmat (26), kehilangan akal sehatnya, lalu membunuh ibu kandungnya Inas (45), gara-gara tak dibelikan sepeda motor

Rahmat dan ibunya, Inas, warga Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Perbuatan yang dilakukan Rahmat membuat warga sekitar geram. Polisi pun bertindak cepat mengamankan Rahmat untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Kalibunder, Iptu Taufik Hadian, membenarkan peristiwa anak bunuh ibu kandung tersebut.

Ia mengatakan, pelaku yang merupakan anak korban bernama Rahmat (26) telah diamankan di Polsek.

"Pelaku sudah diamankan, ini lagi olah TKP, iya (bunuh ibu sendiri), korban Inas (45), pelaku anak kandung," kata Taufik kepada Tribun via telepon, Selasa (14/5/2024).

Pelaku dikabarkan membunuh ibunya menggunakan garpu tanah, garpu tanah ditusukan pelaku ke tubuh ibunya sendiri.

Pelaku disebut-sebut nekat membunuh ibunya karena tak dibelikan sepeda motor.

Namun, mengenai kebenaran motif pelaku, polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan.

"Nanti, kita periksa dulu, tersangka di kantor, ini kita lagi cek TKP dulu. Kita lagi pastikan dulu, tadi waktu saya ke TKP pelaku langsung diamankan diperiksa," tutur Taufik. (red.R) 


Wednesday, April 17, 2024

Bukan 2018, Polisi Sebut Kasus Suami Bunuh dan Kubur Jasad Istrinya di Makassar Terjadi Pada 2017



Makasar
, rakyatindonesia.com -Mayat J, seorang ibu rumah tangga di Makassar, Sulawesi Selatan ditemuakn terkubur dan dicor di salah satu rumah di Jalan Kandea, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (14/4/2024) pagi. Awlanya J disebut tewas pada enam tahun lalu atau pada tahun 2018 karena dibunuh suaminya, H (43). Namun belakangan terungkap bahwa pembunuhan terjadi pada tahun 2017 atau sekitar tujuh tahun lalu. Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib pada Selasa (16/4/2024) siang. 

Menurut Ngajib, sejauh ini ada sembilan orang saksi diperiksa terkait kasus itu. "Jadi perkembangan penanganan perkara untuk terjadinya kasus pembunuhan, setelah kita lakukan pemeriksaan sampai saat ini ada 9 orang saksi dan satu tersangka," kata Ngajib. "Kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut termasuk juga hasil konfrontasi antara saksi-saksi dan pelaku. Kemudian kita juga ada digital forensik," sambungnya. Dari serangkaian pendalaman itu, terungkap bahwa J sebenarnya dibunuh pada 2017 lalu. "Kita dapatkan lah bahwa kejadian kasus pembunuhan itu terjadi sekitar bulan Agustus tahun 2017," beber Ngajib. Adapun motif H menganiaya istrinya hingga tewas adalah karena cemburu.


"Motif dari pada kejadian pembunuhan ini adalah didasari rasa cemburu pelaku atau suami terhadap istri atau korban," sebutnya.

Ngajib membeberkan, H emosi lantaran menduga sang istri bertemu dengan mantan pacarnya. "Pada saat itu, ini sudah ada perjanjian atau sudah ada janji untuk ketemu mengadakan satu acara kemudian diinformasikan bahwa istrinya ini ketemu dan komunikasi dan bersama-sama dengan mantan pacarnya," ungkap Ngajib. "Sehingga di situlah mulai terjadi emosional daripada pelaku terhadap korban. Saat menanyakan. Ini tidak jawaban disitulah pelaku melakukan kekerasan" terang Ngajib. Penganiayaan yang dilakukan, H pada istrinya berlangsung sebanyak tiga kali.
"Penganiayaan sebanyak tiga kali, yang pertama menggunakan balok, kedua balok, ketiganya menggunakan balok dan melakukan pemukulan sehingga dihari ketiga didapatkan lah korban sudah meninggal dunia," tuturnya.

Kasus pembunuhan J terungkap dari pengakuan anak korban, V (17). V yang menjadi korban penganiayaan oleh ayahnya H, melapor ke Satreskrim Polrestabes Makassar, Sabtu (13/4/2024). Ia bercerita di hadapan penyidik terkait perlakuan sang ayah terhadap dirinya. Selain itu, V juga menceritakan kejadian 2018 yang saat itu usianya masih 11 tahun atau duduk di bangku sekolah dasar. V mengaku peristiwa penganiayaan yang menewaskan ibunya kala itu terjadi saat ia masih duduk di bangku kelas IV SD.

"Waktu itu saya masih kelas IV SD, Sepulang sekolah saya melihat mama saya terbaring di lantai, saya hampir tidak mengenalinya karena wajahnya sudah bengkak," kata V.

Dua hari setelah itu, V mengaku masih melihat ibunya Jumiati terbaring di tempat yang sama. "Dua hari kemudian setelah pulang sekolah saya masih melihat mama saya terbaring di tempat yang sama," ungkap V. Setelah itu, V mengaku melihat ayahnya H membawa pasir dan semen ke dalam rumah. Lalu kata V, dirinya ditanya sang ayah agar saat ditanya tujuan semen itu oleh orang lain, harus dijawab untuk kolam ikan. "Saya melihat bapak saya membawa masuk kedalam rumah pasir dan semen kemudian memberitahukan kepada saya, kalau ada yang bertanya semen itu untuk apa, saya harus jawab untuk membuat kolam ikan," beber V.

"Bapak saya kemudian mengajari saya dan adik saya yang waktu itu masih berumur lima tahun bahwa jika ada yg bertanya mama kamu kemana? sampaikan bahwa mama mu pergi entah kemana," tutur dia.

Jasad J dikuburkan di tanah pekarangan rumah yang luasnya hanya satu meter. Saat dibongkar, kondisi korban tinggal tulang belulang. Setelah proses penyelidikan selesai, tulang korban kembali dimakamkan di pekuburan Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (15/4/2024) pagi. (Red. M)


Thursday, January 25, 2024

Tulang Belulang Anak Perempuan Kuak Kebengisan Pedofil di Cianjur

 

Cianjur, rakyatindonesia.com - Kasus penemuan tulang belulang yang diketahui merupakan seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di Kabupaten Cianjur akhirnya terungkap. Usai menangkap pelaku, polisi mengungkap fakta baru dalam kasus itu.


Bocah malang itu merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku bernama Sapturi (45) yang tak lain adalah tetangga korban. Selain membunuh, pelaku juga sempat memperkosa korban.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menerangkan, pelaku ditangkap di Lampung setelah enam bulan melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan, pelaku memperkosa sebelum membunuh karena korban sempat memberontak.



"Jadi pelaku yang merupakan tetangga korban ini, membawa korban setelah bermain dengan temannya. Kemudian pelaku mengajak korban ke dekat pantai di Desa Tanjungsari Kecamatan Agrabinta. Pelaku awalnya menunjukkan video porno kemudian memperkosa korban. Karena korban memberontak, pelaku membunuh korban," ucap Aszhari, Rabu (24/1/2024).



Hasil pemeriksaan juga mengungkap, ada indikasi pelaku memiliki kecenderungan seksual terhadap anak-anak. Sebab pelaku diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama, yakni pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur.


"Pada 2011 lalu pelaku ditangkap dan dihukum atas perbuatannya melakukan pemerkosaan dan pembunuhan anak di Lampung. Tersangka bebas pada Februari 2023, kemudian melakukan aksi serupa pada korban di Agrabinta," ujarnya.


"Jadi pelaku ini merupakan residivis dengan kasus serupa. Dan, melakukan aksinya setelah baru sekitar 5 bulan bebas," tambahnya.


Saat ditanya, Sapturi mengaku memang tertarik dengan anak-anak. Kala itu, dia melihat korban yang masih belia saat pulang kembali ke rumahnya di Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta dan kemudian memperkosa korban.


"Iya disetubuhi dulu satu kali di pantai Cikakap, kemudian dibunuh. Pernah juga melakukan (pemerkosaan dan pembunuhan) di Lampung," ucap pelaku.


Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP, pasal 80 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014.
"Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," ucapnya. (red.w)

Wednesday, January 17, 2024

Cinta Terlarang di Sampang Berakhir Istri Dibunuh Selingkuhan

 

Sampang, rakyatindonesia.com - Teka-teki pembunuhan Siti Maimuna (29) di Sampang akhirnya terkuak. Ibu dua anak tersebut ternyata dibunuh oleh Fitria (23) yang masih tetangganya sendiri.



Kasus tersebut pada akhirnya juga menguak tabir di balik pembunuhan tersebut. Ternyata Fitria merupakan selingkuhan dari Pusini, suami Siti Maimuna. Pembunuhan itu sendiri bermotif asmara.



"Motif pembunuhan di Karang Gayam ini dipicu soal asmara, tersangka cemburu dan sakit hati ingin menguasai cintanya. Hubungan cinta pelaku dengan suami korban berjalan kurang lebih 2 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo kepada wartawan di Mapolres Sampang, Selasa (16/1/2024).



Sigit mengatakan hubungan terlarang selama 2 tahun itu tak diketahui oleh korban. Puncak kecemburuan Fitria terjadi saat Pusini berpamitan untuk mengakhiri hubungan gelapnya dengan Fitria.




"Suami korban berencana membuka toko peracangan bersama istrinya di Surabaya, sekaligus ingin mengakhiri hubungan," terang Sigit.




Karena sakit hatinya, Fitria langsung merencanakan untuk menghabisi korban. Ia menggunakan celurit milik kakaknya. Fitria pun beraksi malam hari saat suami korban pergi ke Surabaya untuk mengurus usaha yang akan dijalankannya.




"Saat suami korban ke Surabaya, malam itu lah pelaku beraksi," ungkap Sigit.



Enam hari berselang, kasus pembunuhan sadis ini terungkap usai polisi melakukan penyidikan. Dari keterangan sejumlah saksi dan pemeriksaan smartphone milik Pusini dan saksi lain, terungkap lah siapa pelaku pembunuhan ini.




"Penyidikan kami menggunakan teknologi ITE dan dipadukan dengan hasil penyelidikan dan penyidikan di lapangan," terangnya.



Akibat perbuatannya, Fitria dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.




Dari peristiwa tersebut, polisi menyita barang bukti celurit, pakaian pelaku, dan pakaian korban yang masih terdapat bercak darah.



Sebelumnya, Siti Maimuna (29) ditemukan tewas di kamar rumahnya pada Selasa (9/1) sekitar pukul 03.30 WIB. Polisi menemukan ada bekas luka robek akibat sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuh korban.




Berdasarkan keterangan kerabat korban, ada orang tak dikenal masuk melalui pintu samping rumah. Diduga, orang itu yang menuju kamar dan membunuh korban.




Saat kejadian, keluarga juga sempat mengejar terduga pelaku, namun tidak berhasil. Keluarga hanya melihat ciri-ciri pelaku yang memakai kerudung dengan menenteng celurit saat kabur ke luar rumah. (red.w)

Tuesday, January 16, 2024

Keji Istri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Pegawai Pabrik Karawang

 


Karawang, rakyatindonesia.com - Arif Sriyono (32) ditemukan tewas di pinggir jalan Sasak Misran Klari, Kabupaten Karawang. Sempat disangka korban begal, karyawan pabrik itu ternyata dibunuh pembunuh bayaran yang disewa istrinya.


Kasus ini bermula saat jasad Arief ditemukan tergeletak di pinggir jalan pada Selasa (9/1) lalu. Kondisi tubuh Arief penuh luka tusuk saat ditemukan. Helm pun masih terpasang di kepala Arif.




"Kronologis bermula pada hari Selasa 9 Januari 2024 sekira pukul 00.17 WIB, dua orang saksi yang saat itu tengah meronda di sekitar TKP, datang memberi informasi kepada pihak kepolisian, perihal adanya jasad laki-laki yang diduga korban begal," ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Mapolres Karawang, Selasa (16/1/2024).




Dugaan Arif korban begal juga diperkuat keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian. Ada warga yang melihat beberapa orang mendorong motor yang diduga milik Arif.



"Selain jenazah yang ditemukan, sebelumnya saksi juga melihat beberapa orang melintas menstep sepeda motor Yamaha Vixion menggunakan sepeda motor Honda Beat oleh beberapa orang, berdasarkan pengakuan saksi, menduga sepeda motor yang sedang distep adalah milik korban," kata dia.



Akan tetapi, polisi mengungkap fakta lain dari hasil penyelidikan itu. Korban ternyata bukan korban begal melainkan korban pembunuhan berencana.



"Berdasarkan hasil pengembangan kami setelah menangkap 2 orang pelaku, diketahui fakta bahwa peristiwa ini sebenarnya adalah pembunuhan berencana," imbuhnya.



Dua orang yang dimaksud yakni Ossy Claranita Nanda Triar (32) dan Pandu (19). Ossy merupakan istri korban sedangkan Pandu merupakan adik dari Ossy yang tak lain adik ipar korban.



"Korban diduga dibunuh berencana oleh pelaku OC (Ossy) yang merupakan istri korban yang menjadi otak pelaku dari pembunuhan ini," katanya.



Ossy dan Pandu kemudian menyewa eksekutor yang belakangan diketahui berinisial RZ. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap RZ ini. Sedangkan Ossy dan Pandu ditangkap usai polisi melakukan pengembangan dan memeriksa ponsel korban.



Keduanya ditangkap di rumahnya di Perumahan Griya Budiman Asri, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang pada Senin (15/1) kemarin.



"Kami berhasil mengungkap, setelah memeriksa beberapa saksi, termasuk 27 CCTV, dan handphone milik korban, di situ terlihat beberpa percakapan termasuk komunikasi antara korban dan pelaku," ujar dia.



"Kami amankan kedua pelaku di kediamannya, namun pelaku RZ yang merupakan eksekutor bayaran pelaku masih dalam pengejaran," ucap Wirdhanto.




Bersama dengan kedua pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa, satu buah STNK dan BPKB kendaraan korban, satu unit sepeda motor, dan satu unit gawai, sepasang pakaian berikut sandal korban, dan satu buah helm korban.



Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup dipenjara.



"Para pelaku kami sangkakakan pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup kurungan pidana,".(red.w) pungkasnya.

Monday, January 15, 2024

Ini Kata-kata yang Bikin Hoirul Kalap Habisi Pamannya di Sampang

 


sampang, rakyatindonesia.com - Hoirul (32) tega membunuh pamannya sendiri berinisal, S (45) dan melukai bibi serta anaknya. Kini dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Sampang. Dalam pemeriksaan, Hoirul mengaku geram lantaran sering dimaki dengan kata-kata kasar.


Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursianto mengatakan, pelaku nekat menganiaya satu keluarga itu karena sakit hati . Dia sering dimarahi oleh S.



"Penyebab dari hasil pemeriksaan sementara tersangka sering dimarahi oleh korban," kata Sigit, Senin (15/1/2024).




Pelaku mengaku selalu disinggung lantaran pengangguran dan tidak menikah. Kesabaran Hoirul akhirnya habis hingga kalap membunuh sang paman kala dia disebut dengan nama-nama hewan.




"Pelaku dikatakain pate' (anjing), monyet, dan lainnya," tambah Sigit.



Saat rumahnya direnovasi dan korban tidur di musala bersama anak dan istrinya, Hoirul memanfaatkan kesempatan itu untuk membalas sakit hatinya. Dia menikam korban dengan pisau dapur.



Diberitakan sebelumnya, Jumat (12/1) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB satu keluarga yang terdiri dari suami istri dan seorang anak di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Sampang jadi korban penganiayaan brutal. Satu orang yakni S tewas dalam peristiwa ini.




Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, pelaku nekat menganiaya satu keluarga itu karena sakit hati kerap dimarahi.




"Penyebab dari hasil pemeriksaan sementara tersangka sering dimarahi oleh korban dan tersangka ini masih ada hubungan kekeluargaan," kata Sujianto, Jumat (12/1/). (red.w)

Tuesday, January 9, 2024

Polres Bangkalan Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Siswa SMK, Tiga Tersangka Diamankan

  

BANGKALAN,  rakyatindonesia.com - Misteri mayat pria yang ditemukan warga di rawa desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Bangkalan, pada sabtu siang pekan lalu (06/01/2024) berhasil terungkap. 


Polres Bangkalan berhasil mengamankan 3 orang pemuda yang diduga terlibat pembunuhan ini.


Sesosok mayat yang diketahui berjenis kelamin laki-laki ini berusia 17 tahun ditemukan pertama kali saat seorang warga bernama Puji hendak memancing di sekitaran sungai tersebut bersama anaknya. 


Awalnya tubuh mayat ini disangka boneka. Namun betapa kagetnya warga tersebut saat memeriksa lebih dekat yang ternyata sesosok tubuh manusia yang sebagian badannya tertutup dedaunan. 


Ia pun langsung melaporkan nya ke Polres Bangkalan. 


Menurut Polisi, mayat ini ditemukan dalam posisi tertelungkup dan diperkirakan sudah meninggal sejak dua hari lalu. 


Identitas mayat tersebut berhasil terungkap yakni HF 17 tahun warga desa Lergunung, Kecamatan Klampis yang merupakan siswa di salah satu SMK di kota Bangkalan. 


Di lokasi kejadian, Polisi menemukan dua pasang sandal berbeda warna yang ditemukan di dekat mayat. 


Dua pasang sandal ini pun selanjutnya diamankan sebagai barang bukti sampai akhirnya 3 pelaku berhasil diamankan. 


Berbekal dari barang bukti itulah, Polisi langsung memburu pelaku. 


Tak kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Bangkalan lengkap beserta sang penadah sepeda motor milik korban yang digadaikan pelaku. 


Kapolres bangkalanAKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan jika pelakunya merupakan kakak beradik yang masih satu sekolah. 


Pelaku mengaku hal itu dilakukan karena pelaku sakit hati terhadap korban yang membongkar aibnya.


"Pelaku ini merupakan kakak beradik. Sang kakak yakni MF (18 tahun) dan adiknya MRAJ (17 tahun). Korban ini kelas XI dan merupakan teman satu sekolah dari MRAJ. Sedangkan MF kelas XII. Motif utama adalah sakit hati pelaku terhadap korban karena telah menyebarkan aib MF," tutur AKBP Febri di Mapolres Bangkalan, Senin (08/01/2024). 


Menurut pengakuan salah satu tersangka, setelah dibunuh motor korban langsung dibawa oleh kedua tersangka dan digadaikan sebesar 4 juta rupiah kepada seorang penadah yang juga diamankan petugas.


Kini pelaku pun terancam pasal 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup. (red.Tim)

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved