Friday, May 17, 2024

Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Dua Kasus Curas, 4 Tersangka Diamankan

 

PROBOLINGGO, rakyatindonesia.com- Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengungkap dua kasus menonjol pencurian dengan kekerasan ( Curas) dengan mengamankan empat orang tersangka. 

Kasus curas pertama terjadi di Jalan Dusun Krasan, Desa Paras, Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo yang dilakukan oleh tersangka berinisial AYA (22), warga Blado Kulon, Tegalsiwalan. 

Sementara kasus curas kedua terjadi dipinggir Jalan Raya Pantura, Desa Kebonagung, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo  yang dilakukan oleh tiga tersangka berinisial AM, MB, dan MM. 

Wakapolres Probolinggo Kompol Supiyan mengatakan bahwa tersangka AYA melakukan aksi curasnya pada Senin (29/4/2024). 

Saat itu ia bersama rekannya mengikuti korbannya berinisial SS, selajutnya ia memepet korban dan menendang kendaraan korban hingga terjatuh. 

Usai terjatuh korban langsung berlari dan meminta pertolongan warga. Setelah didatangi hanya ada motor korban yang tergeletak dan tidak bisa dinyalakan. 

“Atas kejadian tersebut korban melapor kepada kami sehingga anggota langsung bergerak mengamankan tersangka," kata Wakapolres Probolinggo saat konferensi pers di depan Lobby, Kamis (16/5/2024). 

Untuk kasus curas kedua, dijelaskan Wakapolres Probolinggo bahwa ketiga tersangka berinisial  AM, MB, dan MM melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai debt collector. 

Kejadian curas tersebut berawal ketika ketiga tersangka memberhentikan kendaraan NH (korban,red) di Jalan Raya Desa Kebon Agung, pada Jum'at (5/4/2024). 

Setelah kendaraan berhenti, tersangka meminta korban menyerahkan kendaraannya dikarenakan menunggak angsuran. Akan tetapi korban menolak dan melajukan kembali motornya. 

Sekitar 100 meter dari TKP pertama, tersangka kembali berhasil memberhentikan kendaraan korban. 

Selanjutnya tersangka AM mengecek noka dan nosin. Selanjutnya AM hendak membuka jok motor, namun saat melihat kunci menempel ia langsung menutup jok dan menghidupkan mesin lalu berusaha membawa kabur motor korban. 

“Melihat hal itu korban memegangi kendaraannya. Karena tidak kuat, korban akhirnya terjatuh dan terseret beberapa meter hingga mengalami luka ditangan,”terang Kompol Supiyan.

Dikesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menghimbau kepada masyarakat agar tidak berhenti apabila diberhentikan oleh orang tidak dikenal. 

"Apabil terjadi hal tersebut, segera melapor kepada kami sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Kami akan menindaktegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," pungkas Kasat Reskrim. (red.Tim)

Thursday, May 16, 2024

Gegara Curi 10 Batang Kayu, Ayah dan Anak di Probolinggo Tega Bacok Ponakan

PROBOLINGGO, rakyatindonesia.com - Aksi keji dilakukan bapak dan anak di Probolinggo. Sang anak membantu bapaknya menganiaya hingga membacok keponakan. Aksi ini dipicu gegara keponakan tersebut mencuri 10 batang kayu.

Pembacokan ini terjadi di Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo pada Rabu (15/5/2024) sekitar pukul 19.30 WIB. Kejadiannya persis di depan rumah Agus, warga setempat. Pemicunya, diduga karena sang keponakan mencuri 10 batang pohon Kamelina milik pelaku.

Dari 3 orang yang terlibat yakni Nurhasan (74) dan Nurhuda (19) yang merupakan bapak dan anak, serta Hasan Roy Jordi (37) yang merupakan keponakan Nurhasan. Akibat dibacok, Hasan Roy Jordi dilarikan ke RSUD Tongas karena kondisinya kritis usai mengalami luka bacok.

Korban mengalami sejumlah luka bacokan celurit yang dibawa Nurhasan serta dihantam menggunakan kayu oleh Nurhuda. Sedangkan Nurhasan mengalami luka sedikit di bagian pipinya.

Sebelum
penganiayaan terjadi, ketiganya sempat cekcok di warung kopi. Warung itu milik Agus. Situasi yang makin memanas membuat Hasan Roy Jordi tidak bisa menahan emosi lalu menendang Nurhasan.

Baik Nurhasan maupun Nurhuda telah diamankan di Polres Probolinggo Kota. Nurhasan mengaku sama sekali tidak berniat membacok keponakan yang pernah dia rawat bahkan dia khitankan itu. Namun, saat tadi hendak ke tegal, dia melihat pohonnya sudah ditebang.

"Jadinya saya geram dan langsung mencari dia (keponakannya), karena kejadian seperti ini (menebang pohon) sudah sering dilakukan, bahkan dulu pernah mencuri pohon jati 4 pikap. Selain itu sertifikat tanah juga digadaikan dan dikembalikan (hanya) fotokopinya saja," kata Nurhasan.

Sementara itu, Kepala Desa Wringinanom Saiful Rizal Habibi mengatakan, pemicu penganiayaan itu lantaran korban menjual kayu yang diduga milik Nurhasan. Korban sempat diminta lari karena sebelumnya memang dicari oleh Nurhasan.

"Kurang lebihnya setahu saya pemicunya karena ada kesalahpahaman. Tadi setelah saya dapat laporan dari warga, pas sampai ke lokasi, korban sudah luka dan kritis karena luka bacok dan dihantam pakai kayu," kata Saiful.(red.R)

Wednesday, March 20, 2024

Gapai Berkah Ramadhan, Kapolres Probolinggo Berikan Santunan Anak Yatim saat Resmikan Musholla Al-Kautsar

 

PROBOLINGGO,rakyatindonesia.com- Bulan Ramadhan 1445 H/2024 diisi oleh Polres Probolinggo dengan berbagai kegiatan kerohanian dengan tetap tidak mengesampingkan tugas pokok fungsinya dalam menjaga Kamtibmas. 

Kegiatan kerohanian itu diantaranya tadaruz Al-Qur'an, pengajian, dan salat tarawih bersama setelah salat isya'. Kali ini kegiatan rohanian itu ditambah dengan memberikan santunan kepada anak yatim saat meresmikan musholla Al-Kautsar Satlantas Polres Probolinggo. 

“Kegiatan santunan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap anak-anak tersebut dan  bertepatan saat ini bulan Ramadhan,” kata Kapolres, Selasa (19/3/2024). 

Tak hanya memberi santunan, Kapolres Probolinggo juga mengajak anak-anak tersebut untuk buka puasa persama dan salat maghrib berjamaah. 

"Kami senang bisa berbagi bersama mereka. Semoga kegiatan ini dapat mempererat hubungan kami dengan masyarakat khususnya kepada anak-anak," tutur Kapolres. 

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menambahkan, selama bulan Ramadhan kegiatan sesuai tugas pokok fungsi tetap dilaksanakan seperti biasa.Bahkan untuk patroli Kamtibmas justru lebih dimaksimalkan. Hal itu untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang ada menjelang Idul Fitri 1445 H. 

“Patroli yang jelas kami optimalkan, terutama pada titik rawan termasuk pada saat jam Sahur. Kami juga menghimbau kepada Masyarakat, untuk tetap proaktif dalam menjaga sitkamtibamas di lingkungan masing – masing," pungkas AKBP Wisnu. (red.Tim)

Saturday, January 13, 2024

Polisi Akan Periksa Kades Terkait Kasus Tiba-tiba Utang Rp 25 Juta

 


Probolinggo - Polres Probolinggo menegaskan bakal mengusut tuntas kasus pemalsuan dokumen dan perbankan program kartu tani. Akibatnya puluhan warga Desa Banyuanyar Tengah tiba-tiba punya utang Rp 25 juta.



Pengusutan ini akan dilakukan minggu depan setelah laporan para korban telah naik dari pengaduan menjadi laporan polisi (LP). Para terlapor seperti Kades Banyuanyar Tengah berinisial Z juga akan dipanggil untuk diperiksa.



"Rencananya (Pemanggilan dan Pemeriksaan) Minggu depan," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Fajar Putra Adi Winarsa, Sabtu (13/1/2024).


Meski demikian, Fajar masih enggan membeberkan detail waktu pemanggilan Kades Banyuanyar Tengah. Ia hanya berjanji akan mengumumkan hasil pemeriksaan korban maupun terlapor. "Tenang, nanti saya informasikan lagi," ujar Fajar singkat.


Sebelumnya, sebanyak 5 warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo mendatangi Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo. Kedatangan mereka terkait dugaan pemalsuan.



Kedatangan 5 orang ke Polres Probolinggo ini untuk melaporkan dugaan kasus pidana pemalsuan dokumen dan perbankan melalui kartu tani setelah mereka tiba-tiba tercatat memilik utang ke salah satu bank di Kota Probolinggo sebesar Rp 25 juta masing-masing orang.


Kelima warga Desa Banyuanyar Tengah ini adalah Ya'kub (61), Khafifah (56), Suradi (67), Hasil (58), dan Soim (64). Mereka mendatangi ruang Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo sekitar pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 14.00 WIB.



Salah satu dari 5 orang, Ya'kub mengatakan, dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan itu diketahui setelah dirinya mendapat laporan dari tetangganya karena tiba-tiba memiliki utang sebesar Rp 25 juta melalui kartu tani.

"Tetangga ini awalnya bilang, kalau dia masuk dalam daftar pemilik hutang dari kartu tani, dan dia minta ke saya untuk mengecek juga. Setelah dicek, ternyata saya dan beberapa orang yang laporan ini juga memiliki utang yang sama, padahal kami tidak pernah merasa berhutang," kata Ya'kub.



Setelah ditelusuri lebih jauh lagi, lanjut Ya'kub, ternyata yang mengajukan peminjaman melalui program kartu tani tersebut adalah oknum dari pemerintah desa setempat. Sehingga, menurut Ya'kub, dirinya sudah tidak bisa mengajukan pinjaman lagi ke bank.



"Saat diurus ke bank, pihak bank menjelaskan pengajuan pinjaman sebesar Rp 25 juta itu pakai data dan identitas saya dan yang lain-lainnya. Padahal kami tidak merasa mengajukan pinjaman apapun sebelumnya, maka dari itu kami laporkan ke Polres Probolinggo," ungkapnya.(red.w)



© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved