Thursday, August 31, 2023

Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Sindikat Pembobol Rekening Bank

             

TANJUNGPERAK, rakyatindonesia.com –  Sindikat begal uang di rekening bank dengan modus operator bank terbongkar. 


Dari kasus ini, Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap tiga pelaku asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.


Ketiga pelaku antara lain, AA, (19), WW, (31) dan SH, (50) mereka merupakan warga Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan. 


AKP Arief Rizky Wijacsana selaku Kasat Reskrim didampingi Iptu Suroto Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyebut, para pelaku sudah melakukan aksi kejahatan pembobolan rekening nasabah hampir 5 tahun.


"Modus yang dilakukan para pelaku menyebarkan berita Hoax terkait perubahan tarif biaya transaksi dalam layanan mobile atau internet banking perihal perubahan tarif biaya transaksi dalam layanan mobile atau internet banking," kata AKP Arief. 


Para pelaku, ujar AKP Arief, mengirimkan link ke WhatsApp nasabah dan mengarahkan agar korban segera melakukan konfirmasi dengan membuka link dan mengisi form dari link yang dikirim oleh pelaku.


"Setelah mendapatkan data dari form link tersebut, pelaku menguasai akun mobile banking korban. Kemudian pelaku menguras uang di rekening korban," ujarnya. 


Kasus ini terbongkar berawal atas adanya laporan dari koran pegawai Puskesmas Tanah Kali Kedinding Surabaya, berinisial DIP (33) akan melakukan transaksi keuangan, mendapati bahwa saldo di rekening milik puskesmas telah berkurang. 


"Karena saldo dalam rekening berangsur berkurang, lantas korban DIP cepat-cepat menghubungi EK (53) selaku kepala puskesmas tersebut," tutur Arief, kepada wartawan, pada Rabu (30/08/2023) sore. 


"Kedua korban kemudian menanyakan biaya transaksi yang baru tersebut dan dijelaskan oleh pihak Bank bahwa tidak ada layanan tersebut," tandasnya. 


Korban EK, mengecek saldo rekening tabungan miliknya. Ternyata isinya sudah raib. Akibat kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjung Perak.


Berdasarkan laporan tersebut, kata Arief, polisi melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, polisi memperoleh data, terduga pelaku berada Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.


"Setelah mendapat kabar dari Polda Sumatera Selatan bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan, selanjutnya anggota berangkat ke Palembang untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku kemudian berhasil diamankan," tandasnya. 


Atas perbuatanya, tutur Arief, ketiga pelaku dijerat Pasal 35 UU ITE : 12 Tahun Penjara, Pasal 30 Ayat 1 Dan 3 Uu Ite : 6 Tahun Penjara, Pasal 81 UU No. 3 Tahun 2011 : 5 Tahun Penjara, Pasal 362 Kuhpidana : 5 Tahun Penjara dan Pasal 480 Kuhp : 4 Tahun Penjara. (red.IY)

Tuesday, January 24, 2023

Usai Kebobolan Oleh Tukang Becak, Pemilik Rekening Mau Gugat BCA

 


 Jakarta, rakyatindonesia.com - Bank BCA bakal digugat imbas kasus pembobolan uang di rekening bank oleh tukang becak di Surabaya. Muin Zachry, pemilik rekening yang uangnya dibobol hingga Rp 320 juta oleh tukang becak berniat menggugat BCA dan memidanakan teller yang dianggap lalai mencairkan uangnya ke orang lain.

Melalui penasihat hukum sekaligus putri kandungnya, Dewi Mahdalia, Muin mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan pihak BCA maupun teller. Pihaknya siap menggugat secara perdata maupun pidana.

"Rencana mau saya somasi dulu. Setelah itu saya akan laporkan ke BI (Bank Indonesia), ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), juga ke Polda Jatim," ujar Dewi dikutip dari awak media, Senin (23/1/2023).

Dewi kembali menegaskan akan melaporkan pegawai atau teller Bank BCA yang telah memberikan uang tabungan hasil penjualan 2 rumah ayahnya itu kepada orang lain.

"Teller dong, tapi personalnya. Pertama personaliti ke kasirnya (teller), kenapa kok nggak dikroscek KTP dengan wajah? Kenapa kok nggak ditelepon? Malah bilang itu nasabahnya," tutur Dewi.

Saat ini dia mengatakan dia dan ayahnya masih fokus pada perkara pidana 2 tersangka pembobol rekening ayahnya. Yakni Mohamad Thoha yang sempat ngekos di rumah ayahnya dan Setu tukang becak yang menyamar sebagai ayahnya.

Pembobolan rekening itu terjadi pada Jumat 5 Agustus 2022. Thoha telah mencuri KTP dan buku rekening Muin saat bapak kosnya itu sedang Salat Jumat. Ia lantas menyerahkan ke Setu dan memintanya agar segera beraksi.

Tukang becak bernama Setu itu menuruti permintaan tersebut diduga karena telah dihasut oleh Thoha. Bermodal peci dan masker serta semua kelengkapan penarikan uang, Setu beraksi.

Teller BCA bernama Maharani Istono Putri saat dihadirkan di persidangan mengakui bahwa penyamaran Setu saat itu sempurna. Hingga ia cairkan uang tersebut.

Setu lantas menyerahkan uang Rp 320 juta dalam 2 tas plastik itu kepada Thoha. Otak pembobol rekening itu hanya memberi tukang becak itu uang imbalan Rp 5 juta dan meminta HP Setu sebagai gantinya.

(red.id)
© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved